Hukum
Pusaran Korupsi BTS Kominfo, Andar Situmorang SH : Jaksa Agung RI Mundur Jika Tidak Berani Tangkap Happy Absoro dan Dito Ariotejo
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Beredar Narasi Bahwa Jaksa Agung RI Burhanuddin, Mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Jaksa agung. terkait dugaan Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo menyeret nama besar yang berpengaruh di Indonesia, Rabu (19/7/23).
Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar M Situmorang SH, Meminta Kepada Menkopolhukam Mahmud MD, Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung RI, Agar Menangkap Happy Absoro Menantu Megawati Soekarnoputri.
“Bila negara ini negara hukum, Dengan menerapkan persamaan di muka hukum, Saya minta kepada Menkopolhukam Mahmud MD, Jaksa Agung RI. untuk menangkap Menantu Megawati Happy Absoro, Suami Puan Maharani, atas dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo dan perusahaan nya PT BUP,” ungkap Andar Situmorang SH, Rabu (19/7/23).
Lebih lanjut Andar, Mayoritas saham nya PT BASIS UTAMA PRIMA (BUP), 99 % adalah saham Happy Absoro dan Direktur nya pemilik saham 1 % sudah ditahan. Dito Ario Tejo yang telah diduga melakukan korupsi BTS. memulangkan BB 27 M uang hasil korupsi supaya ditahan juga.
“Berikanlah Pendidikan kepada masyarakat, jangan di tutupi dan pak presiden Jokowi di akhir jabatan ini harus tegas resuhffle kabinet, uang triliunan begitu sementara rakyat kelaparan. bongkar semua ke publik sesuai peryataan jaksa agung Penegakan hukum tidak pandang buluh, bila memang tidak mampu sebaiknya jaksa agung secara resmi Buat surat pengunduran diri, Tutupnya. (tri)