Connect with us

Ekonomi

Rekor Baru, Indonesia Diturunkan oleh Bank Dunia sebagai Negara Menengah Kebawah karena Tingkat Kemiskinan Tinggi

Published

on

Rekor Baru, Indonesia Diturunkan oleh Bank Dunia sebagai Negara Menengah Kebawah karena Tingkat Kemiskinan Tinggi

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Data terbaru dari Velocity Global per Desember 2024, Indonesia termasuk salah satu dari 10 negara dengan rata-rata gaji minimum terendah di dunia.

  1. India
    Upah minimum per bulannya sebesar 64 dollar AS atau Rp 1.041.600.
  2. Nigeria
    Upah minimum di Nigeria per bulannya, yakni 42 dollar AS atau Rp 683.550.
  3. Uzbekistan
    Upah minimum bulanan di Uzbekistan adalah 90 dollar AS atau Rp 1.464.750.
  4. Pakistan
    Upah minimum sebesar 115 dollar AS atau Rp 1.871.625 per bulannya.
  5. Armenia
    Upah minimum di negaranya sebesar 193 dollar AS atau Rp 3.141.075.
  6. Kazakstan
    Upah minimum bulanan di Kazakstan adalah 170 dollar AS atau sekitar Rp 2.766.750.
  7. Filipina
    Untuk upah minimum per bulannya dipatok sekitar 121 dollar AS atau Rp 1.969.275.
  8. Ukraina
    Upah minimum bulanan di Ukraina dipatok 193 dollar AS atau Rp 3.141.075.
  9. Vietnam
    UMR berlaku untuk karyawan swasta dan berkisar antara 137 dollar AS atau Rp 2.229.675 per bulan hingga 196 dollar AS atau Rp 3.189.900, tergantung pada wilayahnya.
  10. Indonesia
    upah minimum bulanan di Indonesia bervariasi menurut provinsi, berkisar dari 133 dollar AS atau Rp 2.164.575 di Jawa Tengah hingga 331 dollar AS atau Rp 5.387.025 di DKI Jakarta.

Bukti Nyata atau Janji Kosong Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan?

Moral dan Sejarah:

  1. Bung Hatta:
    “Perekonomian Indonesia tidak boleh diserahkan kepada kekuatan modal, tetapi harus berpihak pada rakyat kecil.”
  2. Tan Malaka:
    “Keadilan sosial bukan untuk segelintir elite, tapi untuk seluruh rakyat pekerja.”
  3. KH. Hasyim Asy’ari:
    “Menolong kaum lemah adalah kewajiban, bukan pilihan.”

Data Statistik 99% usaha di Indonesia adalah UMKM, tapi hanya 20% yang mendapat akses pembiayaan formal (BPS, 2023).

5% konglomerat menguasai lebih dari 50% aset nasional, sedangkan 40% rakyat termiskin hanya menguasai 5% kekayaan.

APBN 2024: Subsidi untuk BUMN dan proyek besar = Rp 300 triliun+, sementara dana pembiayaan UMKM hanya Rp 50 triliun. Ketimpangan nyata.

Kita harus jujur bertanya: Benarkah negara serius ingin menghapus kemiskinan? Atau semua hanyalah wacana yang meninabobokan rakyat? Jawaban atas pertanyaan ini terletak pada satu hal: apakah pemerintah mau membiayai usaha rakyat kecil, atau terus memberi karpet merah kepada konglomerat?

Inilah urgensi dari konsep Danatara – Dana Nusantara Rakyat, sebuah lembaga pembiayaan nirlaba yang secara eksklusif membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, pedagang, nelayan, dan pengrajin. Danatara bukan lembaga cari untung, tapi instrumen nyata negara hadir di tengah rakyat. Tanpa Danatara, pengentasan kemiskinan hanyalah omong kosong.

Secara hukum, ini bukan usulan liar. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan, dengan prinsip keadilan dan kemandirian. Ekonomi untuk rakyat, bukan segelintir elite. UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM pun memerintahkan negara untuk menyediakan pembiayaan bagi UMKM. Maka, Danatara adalah perintah konstitusi, bukan pilihan politis.

Apa yang terjadi hari ini? Dana negara dan kebijakan fiskal justru lebih sering mengalir ke konglomerat, bukan ke petani dan pedagang pasar. Negara diam-diam berpihak pada yang kuat, sementara rakyat kecil harus berjuang sendiri dalam kemiskinan.

Jika pemerintah berani, maka terbitkan Perpres untuk membentuk Danatara. Atau lebih jauh, dorong RUU Pembiayaan Usaha Rakyat sebagai instrumen hukum permanen. Salurkan dana APBN dan CSR BUMN untuk rakyat, bukan untuk pencitraan konglomerat.

Tanpa Danatara, negara telah gagal. Membiayai konglomerat bukan solusi kemiskinan, tapi pengkhianatan. Danatara adalah bukti keberpihakan. Bila ini tidak terwujud, rakyat berhak menilai: pemerintah hanya berpihak pada kekuasaan, bukan pada keadilan. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement