Connect with us

Nusantara

Resign Karena Larangan Berhijab

Published

on

Resign Karena Larangan Berhijab

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Namannya Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K). Beliau merupakan Dokter Spesialis Onkologi. Beberapa waktu yang lalu beliau memutuskan untuk resign dari RS Medistra Jakarta Selatan. Langkah ini beliau ambil setelah rumah sakit tempatnya bekerja sejak 2010 itu, melarang perawat dan dokter umum mengenakan hijab.

“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujarnya.

Beliau mengatakan sama sekali tidak ada penyesalan dan kata mundur terkait hal-hal yang prinsip, termasuk soal menjalankan keyakinan Islam yaitu berhijab.

“Tidak perlu menyesal, insya Allah rezeki ada dimana pun,” kata beliau.

Terkait kebijakan tersebut, beberapa bulan dr Diani telah mempertanyakannya ke pihak manajemen yang mengesankan jawabannya boleh. Ternyata, saat ada wawancara dokter umum beberapa waktu lalu masih ada pertanyaan tentang membuka hijab.

Tak heran, kata dr Diani, sejumlah perawat RS Medistra terlihat lepas hijab selama bekerja tetapi mereka kembali mengenakannya setelah pulang dinas. Seakan tak ada pilihan lain, karena pihak RS memberlakukan kebijakan r4sis tersebut.

MasyaAllah, hidup adalah pilihan dan setiap pilihan ada konsekuensinya. Setiap pilihan kita, semuanya akan dihisab dan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Tapi apapun pilihannya, pastikan Allah Ridha setiap pilihan yang kita buat.

Rizki kita sudah dijamin, tapi surga belum tentu dijamin. Percayalah Allah akan ganti dengan yang lebih baik. Allahu Akbar!.

LARANGAN HIJAB MERUSAK KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, AKTIVIS PEMUDA DESAK PEMERINTAH CABUT IZIN OPERASIONAL RS MEDISTRA

Aturan larangan hijab yang penuh kontroversi terjadi lagi. Belum lama Kepala BPIP Yudian Wahyudi menerapkan aturan larangan hijab untuk Paskibraka kemudian meminta maaf ke publik. Sekarang terjadi lagi di RS Medistra. Ada yang mendaftar sebagai dokter umum di rumah sakit tersebut dan kedua pelamar diketahui memang memakai hijab. Namun pada sesi terakhir ada pertanyaan dari pihak RS Medistra kepada pelamat apakah bersedia membuka Hijab jika diterima?” Tentu saja menurut ini kami sebuah hal yang konyol dan Pihak RS Medistra disinyalir telah menodai kerukunan umat beragama, Ujar R. Agung Gunawan Sekjend KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98) yang juga menjabat Ketua Umum ALIANSI PERSAUDARAAN MASYARAKAT SUNDA (APERMAS).

Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Joko Priyoski mengatakan, walaupun Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatria telah mengklarifikasi tentang larangan hijab tersebut tapi hanya bersifat datar dan penjelasan dari Pihak RS Medistra tidak menyentuh secara substantif kenapa harus ada aturan larangan hijab di RS Medistra untuk calon dokter baru. Penjelasan Dirut RS Medistra tidak memuaskan publik, Pemerintah harus tindak tegas Rumah Sakit Medistra.

Rumah Sakit seharusnya fokus memberkan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan (nakes) yang profesional. Jangan malah menerapkan aturan yang bertentangan dengan Pancasila. Tindakan RS Medistra tentang aturan larangan hijab untuk calon dokter adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta mencederai prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman dalam persatuan.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk oleh institusi pendidikan maupun kesehatan. Ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak bisa kita biarkan.
“Kami akan mendesak Pihak Pemerintah agar segera mencabut izin operasional RS Medistra dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin harus segera lakukan pengawasan ketat terhadap RS Medistra agar tidak terulang lagi di Rumah Sakit lainnya. Pemerintah jangan ragu tutup saja RS Medistra”, tegas Joko Aktivis Pemuda yang juga Koordinator Nasional KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (Kornas KEA ’98).

“Jika Pemerintah tidak mau bersifat tegas terhadap RS Medistra maka kami akan menggalang kekuatan Aliansi Pergerakan untuk melakukan Giat Unjuk Rasa ke kantor Kementerian Kesehatan dan gedung RS Medistra mendesak Pemerintah segera segera cabut izin operasional RS Medistra agar menjadi efek jera bagi siapapun pihak yang telah menodai kerukunan umat beragama dan melanggar Filosofi Pancasila”, tegas Sutisna Ketua BARISAN PELOPOR ANTI KORUPTOR (BAPOR) yang kerap dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement