Connect with us

Politik

Rusaknya Demokrasi di Indonesia Akibat Ulah Partai dan Perangkat Pemilunya

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Bukan soal terbuka atau tertutup. Dibicarakan saja sudah bagus. Pertanda ada evaluasi. Ada renungan. Ada pemikiran.

PDI Perjuangan yang memulai: baiknya di Pemilu 2024 sistem terbuka dikembalikan ke tertutup. Sayang, belum sampai terjadi diskusi yang luas, sudah keburu di-prungges: delapan partai sepakat menolak ide itu. Menolak begitu saja. Tanpa solusi dan evaluasi.

Sudah 20 tahun bangsa ini menjalani Pemilu sistem terbuka. Ini awalnya sebagai koreksi terhadap sistem tertutup selama Orde Baru.

Kelemahan tertutup waktu itu: “Rakyat tidak kenal siapa wakilnya di DPR”. Itulah kritik terbesar terhadap sistem tertutup. “Mereka bukan wakil rakyat. Mereka wakil partai”.

Koreksi terhadap Orde Baru dilanjutkan sampai ke soal suara terbanyak. Nomor urut tidak terpenting lagi. Memang partai yang tetap mencalonkan. Partai pula yang menyusun nomor urut. Tapi soal jadi anggota DPR atau tidak tergantung banyaknya suara yang diperoleh. Pun bila selisih suara itu hanya 6. Seperti yang dialami Thoriqul Haq yang sekarang bupati Lumajang.

Sejak itu sering terjadi ”perang di dalam selimut”. Calon yang oleh partai sudah ”dilorot” ke nomor bawah tetap bisa jadi anggota DPR. Siapa yang populer dia/ia yang terpilih. Lebih parah lagi: uang jadi panglima. Kualitas nomor dua.

Mulailah terjadi politik uang. Kian lama kian menggila. Lalu jadi budaya.

Menjadi anggota DPR/DPRD sudah bisa dimatematikakan. Satu kursi perlu berapa suara. Satu suara perlu berapa duit. Maka dengan menyediakan uang tertentu dapat jaminan terpilih.

Kalau calon tidak punya uang bisa ijon proyek. Bisa balik modal. Jadilah hitungan bisnis agenda utama di legislatif.

Itu erosi dari satu segi. Sisi lain: partai tidak bisa membuat perencanaan: siapa yang akan didudukkan di komisi keuangan di DPR nanti. Siapa yang di komisi hukum. Komisi pendidikan. Komisi energi. Dan seterusnya.

Dengan sistem terbuka, partai belum tahu apakah yang terpilih nanti punya kapasitas untuk duduk di komisi tertentu. Bisa jadi yang terpilih tidak punya kapasitas di komisi mana pun. Banyak yang akhirnya anggota DPR itu mewakili dirinya sendiri.

“Yang terpilih belum tentu mampu. Yang mampu belum tentu terpilih”.

Itulah penyakit bawaan demokrasi murni.

Dan kita menikmati penyakit itu.

Apakah harus kembali tertutup?

Delapan partai sudah menolaknya. Tapi tidak memberikan solusi untuk keluar dari penyakit itu. Mungkin mereka hanya akan mengandalkan pada proses: lama-lama kita akan dewasa. Kalau rakyat sudah sejahtera tidak akan mau lagi dibeli. Ini sama dengan harapan lama dulu: kalau gaji dinaikkan tidak akan ada lagi korupsi.

“Saya setuju kembali ke sistem tertutup,” ujar Prof Dr Syukur Abdullah, dekan Fakultas Sosial Politik Universitas Hasanuddin Makassar. Saya bertemu Prof Syukur Rabu lalu. Di Unhas. Sama-sama hadir di ujian terbuka calon doktor komunikasi ke-4 Unhas: Erniwati. Ia yang memimpin sidang. Saya salah satu dari 6 penguji.

Dengan sistem tertutup orang memang akan memilih partai. Lama-lama hanya sedikit partai yang bisa bertahan. Terjadilah penyederhanaan partai secara alamiah. Pun tanpa perlu membatasi hadirnya partai baru. “Silakan saja partai baru hadir, tapi akan sulit lolos ke Senayan,” ujar doktor filsafat politik lulusan Bonn, Jerman ini.

Yang pro sistem terbuka pasti lebih banyak. Tapi belum ada yang memberikan konsep rinci bagaimana bisa mengatasi penyakit parahnya itu. Alasan mereka cenderung ”pokoknya itu lebih demokratis”. Seolah demokratis sebagai tujuan, bukan alat.

PDI Perjuangan sendiri seperti berhenti pada melontarkan gagasan. Tidak ada perlawanan terhadap kesepakatan 8 partai.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto tidak terlihat lagi bicara soal ini. Ia sibuk di acara puncak HUT partai ke 50 di JI Expo Kemayoran Jakarta.

Begitu kolosal acara itu. Begitu merah lautan manusianya. Ketua Umum Megawati tampil sendirian di panggung besar. Dia berpidato dengan cara duduk di kursi, di belakang sebuah meja. Dia berbicara panjang dengan gaya seperti ibu kepada anak-anaknya.

Kalimat yang ditunggu wartawan pun tidak keluar: siapa calon presiden dari PDI Perjuangan. Calon itu masih di tas Megawati. Yang sudah dijelaskan hanya satu: pasti dari dalam partai sendiri.

Megawati seperti sengaja meninggalkan teka-teki. Bahwa pasti dari dalam partai, Ganjar Pranowo adalah orang partai. Tapi secara simbolis Mega terus saja menguraikan kepahlawanan wanita. Wanita harus sejajar dengan pria. Dan itu meninggalkan tanda tanya: Puan Maharani?

Kepastian yang sudah pasti: Pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal, 2024. Presiden hanya boleh dua periode. Presiden Jokowi mendengar sendiri penegasan itu. Presiden duduk di deretan paling depan. Senyumnya sulit diterjemahkan: cocok atau tidak dengan penegasan itu.

Harusnya spekulasi tiga periode langsung berakhir. Kecuali ada Perppu soal Pemilu. Apa sulitnya bikin Perppu. Perppu Cipta Kerja keluar dengan mulusnya. Alasan mendesak bisa dicari. Pun tiga periode.

Soal calon presiden masih tertutup. Soal calon legislatif masih terbuka. Terbuka sekali: tanpa celana dan tanpa beha. (tw)

Politik

KPU Dibobol Hacker, Data Pribadi 204 Juta Penduduk Indonesia Dijual Rp 1,2 Miliar

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kasus kebocoran data pribadi kembali terjadi di Indonesia, di mana kali ini pelaku peretasan mengklaim sudah mencuri dan mendapatkan akses admin ke situs KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Adapun informasi kebocoran data pribadi ini pertama kali diungkap oleh konsultan keamanan siber Teguh Aprianto, pada Selasa, 28 November 2023.

Lewat platform media sosial X @secgron, dirinya membagikan tangkapan layar unggahan hacker bernama Jimbo dengan caption “KPU.GO.ID 2024 Voters RAW DATABASE”.

Mengutip postingan @secgron, Rabu (29/11/2023), hacker tersebut mengklaim telah mendapatkan sekitar 252 juta data dalam postingannya di situs jual beli data curian, yakni Breachforums.

Akan tetapi, terdapat beberapa data terduplikasi dan akhirnya setelah melalui proses penyaringan hanya tersisa 204.807.203 data pribadi unik.

Dari data tersebut, Jimbo menjelaskan mendapatkan informasi lengkap mulai dari NIK, NKK, no_ktp (Passport) , Nama, tps_id, Difabel, ektp, jenis_kelamin, tanggal_lahir, tempat_lahir, kawin, alamat, rt, rw, dan banyak lagi.

Untuk seluruh data pribadi bocor tersebut, pelaku peretasan memasang harga untuk 204 juta data penduduk Indonesia bocor tersebut sekitar USD 74000 atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Informasi kebocoran data penduduk Indonesia ini juga dikonfirmasi oleh pakar keamanan siber Pratama Persadha. Dalam keterangannya, dia mengungkap angka data yang bocor hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU.

“Data pribadi penduduk bocor ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU dari 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” kata Pratama.

Tak hanya itu, Pratama menduga hacker telah mendapatkan akses login dengan role admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id.

“Kemungkinan pelaku bisa mendapatkan akses login doman sidalih.kpu.go.id dengan cara metode phising, social engineering, atau melalui malware,” jelasnya.

Ia menilai, jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role Admin tentunya sangat berbahaya pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

“Bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi, atau bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional ketika Pemilu nanti,” pungkasnya.

Guna memastikan titik serangan yang dimanfaatkan oleh peretas untuk mendapatkan data pemilih yang diklaim berasal dari website KPU tersebut, masih perlu dilakukan audit serta forensik dari sistem keamanan serta server KPU.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPU terkait bocornya data pemilih di forum breachforums tersebut.

“Sambil melakukan investigasi, ada baiknya tim IT KPU melakukan perubahan username dan password dari seluruh akun yang memiliki akses ke sistem KPU tersebut sehingga bisa mencegah user yang semula berhasil didapatkan oleh peretas supaya tidak dapat dipergunakan kembali,” ucap Pratama memungkaskan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyebut pihaknya sudah mendengar adanya dugaan pembobolan data pemilih dalam Pemilu 2024. Betty menyatakan KPU langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi persoalan ini.

“Sekarang lagi kita minta bantuan dari Satgas Cyber. Sekarang yang bekerja BSSN,” ujar Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.

Dia menyebut koordinasi dengan BSSN dilakukan KPU untuk memastikan apakah benar data pemilih yang ada dalam database KPU dibobol peretas. Namun dia enggan berbicara banyak soal hal ini.

“Kan dicek dulu. Dicek dulu, seperti apa datanya, bagaimana bentuknya lagi dicek. Lagi ditelusuri,” kata dia. (ut)

Continue Reading

Politik

Jaga Netralitas, Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sebagai Presiden

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Dewan Presidium Forum Alumni Universitas Indonesia (FAUI) Pande K. Trimayuni mengatakan pihaknya menduga kuat adanya dugaan intimidasi aparat desa oleh aparat penegak hukum karena mencalonkan diri sebagai Presiden Joko Widodo atau putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. pada Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Deddy mengatakan FAUI meminta Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan yang anak kandungnya ikut serta dalam Pilpres 2024, mengambil cuti sementara dari jabatan Presiden RI hingga pemilu berakhir.

“Kami berharap presiden bisa menjaga netralitasnya atau jika tidak, lebih bijaksana presiden mengambil cuti,” kata Pande.

Rekan Pande, Dewan Presidium FAUI Visna Vulovik, mengatakan langkah cuti ini sangat penting untuk menjaga netralitas pejabat pemerintah di semua tingkatan dan menjaga integritas Pilpres 2024.

“Kami khawatir kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terkikis jika pejabat pemerintah gagal bersikap netral selama proses pemilu yang sedang berlangsung,” kata Visna.

Sebelumnya, Pande menyebut keikutsertaan Gibran dalam Pilpres dapat menimbulkan risiko konflik kepentingan yang signifikan bagi presiden. Dedy pun mencontohkan konflik kepentingan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman yang berujung pemecatan karena pelanggaran etika.

“Kami juga sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi belakangan ini yang melibatkan mobilitas aparat desa untuk mendukung calon tertentu. Bahkan, ada laporan aparat desa dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, seperti yang terlihat pada kejadian baru-baru ini di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ujarnya.

Sementara itu, Dewan Presidium FAUI Dedy Syech mengatakan, dalam dinamika politik jelang Pilpres 2024, banyak tudingan sikap sepihak di kalangan pejabat pemerintah. Dedy menduga sikap sepihak tersebut merupakan upaya untuk menguntungkan penguasa saat ini dan berasal dari arahan di balik layar dari pimpinan Pemerintah.

Bulan November mengingatkan kita pada peristiwa Semanggi I tahun 1998. Setidaknya 17 anak bangsa tercatat menjadi korban yang kehilangan nyawa dalam peristiwa itu. Semua demi tegaknya demokrasi di Indonesia. Jangan sampai kita melupakan sejarah. Bangsa yang lupa sejarahnya akan terpaksa mengulang sejarah yang sama lagi,” kata Dedy Selasa, 28 November 2023. (tw)

Continue Reading

Politik

Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, Tertib dan Taat Hukum

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (27/11).

Selain capres dan cawapres, para perwakilan partai politik Pemilu 2024 ikut membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.

“Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu,” kata Habib Aboe.

Habib juga berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu. (tw)

Continue Reading
Advertisement

Trending