Nasional
Seminar dan Bedah Buku Media Massa Hadapi Disrupsi Digital Sambut HPN 2023

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ini, sebuah buku karya jurnalis senior Indonesia sekaligus mantan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, dilaunching dalam sebuah acara seminar.
Launching buku terbaru Agus Sudibyo yang berjudul “Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital” digelar dalam diskusi yang digelar Monumen Pers Nasional di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).
Agus Sudibyo penulis buku “Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital” menilai perlu keseimbangan dalam menyikapi transformasi digital. Selain memanfaatkannya juga harus tetap kritis dalam penggunaannya.
Kuatnya pengaruh platform digital global, baik dalam distribusi maupun monetisasi konten, berdampak disruptif bagi media massa. Media perlu membangun titik keseimbangan baru dengan kemandirian relatif. Intervensi negara juga tidak kalah penting lewat regulasi yang menyehatkan ekosistem media.
Dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta Agus Sudibyo mengatakan, dalam hubungan media dengan platform digital, disrupsi total yang menggerus eksistensi media konvensional bukanlah satu-satunya kemungkinan. Terwujudnya titik keseimbangan baru bisa menjadi kemungkinan lainnya
Jangan sampai ke depan konten yang dihasilkan media massa dianggap publik sebagai konten yang diproduksi platform digital seperti facebook dan sebagainya.
“Mari dalam banyak hal media lama, media konvensional bekerja sama dengan media baru, dengan platform global, tapi dalam hal lain harus berpikir bagaimana bangun kemandirian. Bagaimana menyeimbangkan direct sell dengan undirect sell. Jangan sampai pendapatan media 80% dari skema adsanse gitu. Begitu platform ubah algoritma mereka dalam satu hari, traffic turun semua bisa hancur,” jelas Agus.
Agus juga menyoroti perlunya regulasi untuk mengatur platform global. Agar pasar tidak dikuasai oleh 1 atau 2 platform.
“Karena kalau pasar sudah 70% dikuasai duopoli maka keadaannya sudah tidak sehat artinya mekanisme B to B itu sudah sulit dijalankan. Maka negara perlu hadir secara proporsional untuk menyeimbangkan itu,” kata Agus.
“Negara perlu hadir dengan disclaimer. Jangan sampai negara hadir dengan over regulation. Jangan sampai regulasinya batasi prinsip kebebasan berpendapat, jangan sampai regulasinya mereduksi sisi positif transformasi digital,” jelas Agus.
Dalam momentum tersebut turut hadir Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pers, Ilham Bintang; mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S. Depari, Usman Kansong selaku Dirjen IKP Kemenkominfo, Agus Sudibyo sang Penulis Buku dan lainnya.
Dalam sambutannya, Atal S. Depari mengatakan, launching buku merupakan bagian yang tidak terlewatkan ketika perayaan HPN hendak digelar.
“Kegiatan seminar dan diskusi buku merupakan rangkaian perayaan Hari Pers Nasional yang akan dilaksanakan di Medan pada tahun ini, tanggal 9 Februari. Saya, sebagai penanggung jawab Hari Pers Nasional sangat menyambut baik,” ujar Atal S. Depari.
Di samping itu, ia juga mengomentari buku terbaru karya Agus Sudibyo itu. Di mana menurutnya, judul yang dibuat sang penulis memang menggambarkan kondisi Pers Indonesia sekarang ini.
“HPN memang harus selalu diwarnai dengan kegiatan yang ilmiah, dan mencerahkan seperti ini. Jadi tahun depan, kalau harus ada buku-buku lagi yang harus kita launching, silahkan kita launching untuk mengahadapi Hari Pers Nasional,” demikian Atal S Depari.
Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pentingnya insan pers menjaga kualitas kerja-kerja jurnalistik di tengah era disrupsi digital saat ini.
“Yang menjadi persoalan tanggung jawab kita bersama, bagaimana tetap menjaga kualitas kerja-kerja jurnalis dan ini menjadi penting, era boleh berubah, situasi boleh berubah dari analog ke digital, COVID-19 tidak bisa dibendung tapi kerja-kerja jurnalis yang berkualitas tetap menjadi penting,” kata Agung yang hadir mewakili Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan buku tersebut membedah pula perlunya membangun kemandirian nisbi media massa dalam menghadapi era disrupsi digital.
Di samping itu, lanjut dia, perlu adanya payung hukum dari pemerintah dalam upaya merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital. (utw)
Nasional
TNI AU dan BKKBN Canangkan Program Pencegahan stunting Nasional

REPORTASE INDONESIA – Kupang, Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menggelar Pencanangan Pencegahan Stunting Nasional tahun 2023 yang dipusatkan di gedung aula Bandara El Tari, di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (20/03).
Pencanangan Progam Pencegahan Stunting Nasional TNI AU tahun 2023 itu ditandai pemukulan gong oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., C.S.F.A bersama Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan Gubernur NTT Viktor Bungtilo Laiskodat, S.H.,M.Si.
Dalam arahannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan seluruh jajaran prajurit TNI AU wajib mendukung program percepatan penurunan stunting dan mendukung pembangunan di NTT. Fadjar Prasetyo mengatakan pemilihan Kota Kupang dalam rangka mendukung program pencegahan stunting dan mendukung program pembangunan di daerah.
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya mengatakan perlunya menata mindset atau pola pikir masyarakat dalam mengkonsumsi nutrisi dan gizi.
dr. Hasto menyebutkan daun kelor bisa menjadi sumber nutrisi dan protein yang baik, terutama bagi ibu-ibu hamil dan menyusui, sehingga anaknya tidak stunting.
Hasto menyebutkan, stunting disebabkan oleh tiga hal. Pertama, karena suboptimal nutritional atau kekurangan nutrisi. Kedua, suboptimal health, yakni karena sakit maka balita itu menjadi kekurangan gizi. Ketiga, suboptimal parenting yang berkaitan dengan pola pengasuhan dan pemberian asupan makanan kepada balita.
“Ibu hamil kalau makan daun kelor, bisa tercukupi kebutuhan nutrisi dan kalsiumnya. Sudah dicoba. Ibu-ibu yang mengonsumsi daun kelor selama tiga bulan menjadi tidak anemia. Mari kita mengkampanyekan pemanfaatan produk-produk (pangan) lokal. Melalui pangan lokal ini mari kita tingkatkan IQ anak-anak untuk masa depan Indonesia,” kata Hasto Wardoyo. (ut)
Politik
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat dan PKS Tolak Ciptaker

REPORTASE INDONESIA – Jakarta,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna. Dirinya didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Puan sepanjang tahun 2023 setelah 5 kali absen rapat.
Partai yang mendukung Cipta Kerja jadi Undang-Undang adalah: NASDEM. PDIP. GOLKAR. PPP. PAN. PKB. GERINDRA, sedangkan Demokrat Interupsi, PKS “Walkout, jadi masyarakata bisa mengetahui, mana partai yang mencoba merugikan rakyatnya.
Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.
Setelah itu, rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.
Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.
Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi.
Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.
Meski mendapat respons demikian, Puan tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.
“Setuju!” seru para hadirin.
“Terima kasih,” kata Puan sambil mengetok palu.
Setelahnya, Puan kembali mengulangi pertanyaannya untuk memastikan sikap DPR.
Para hadirin pun kembali menyerukan suara “setuju”.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Perppu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI yang membahas pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker, Rabu (15/2/2023).
Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.
Saat itu, anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Santoso mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya menolak Perppu tersebut.
Dia menilai, Perppu Ciptaker bukan saja cacat secara formalitas, tetapi juga cacat secara konstitusi.
Selain itu, Santoso mengatakan, pemerintah tak rasional terkait alasan kegentingan sehingga menerbitkan Perppu Ciptaker.
“Berdasarkan catatan-catatan penting di atas, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker,” tutur Santoso.
Senada dengan Demokrat, Fraksi PKS melalui anggota Baleg Amin AK menyampaikan bahwa tidak ada urgensi yang genting dan mendesak bagi pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Dari sektor ekonomi, Fraksi PKS justru menilai pemulihan ekonomi nasional relatif stabil. Oleh karena itu, alasan ekonomi semestinya tidak menjadi urgensi pemerintah menerbitkan Perppu.
“Kondisi saat ini justru menunjukkan tidak adanya potensi resesi, krisis, maupun ancaman inflasi tinggi. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,72 persen pada triwulan 3, tren pertumbuhan di atas 5 persen. Indonesia bahkan dilihat sebagai negara yang relatif aman dari ancaman resesi,” ucap Amin.
“Kami fraksi PKS menyatakan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker. Kami minta agar Perppu Ciptaker dicabut dengan mengatur segala akibat hukum dari pencabutan itu,” kata dia.
Selain Demokrat dan PKS, pihak lain yang menolak Perppu Ciptaker dibawa ke paripurna adalah DPD RI.
Dalam pembacaan penolakan, DPD berpandangan bahwa Perppu Ciptaker sebaiknya tidak perlu disetujui menjadi undang-undang. (tw)
Hukum
Kepala PPATK Pastikan Transaksi Janggal Rp.349 Triliun Terkait TPPU

REPORTASE INDONESIA – Jakarta,
Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun terkait dugaan tindak pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu disampaikan Ivan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3). Dia menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa yang ingin memastikan bahwa transaksi janggal tersebut terkait TPPU.
“PPATK yang diekspose itu TPPU atau bukan?” Tanya Desmond.
“TPPU, pencucian uang,” jawab Ivan.
“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak mungkin kami sampaikan,” tambahnya.
Desmond lalu meminta penegasan kepada Ivan apakah jumlah uang tersebut merupakan tindak kejahatan. Politikus Partai Gerindra itu mengaku ingin meminta kejelasan soal transaksi tersebut. Dia bahkan membuka peluang komisinya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami hal itu.
“Karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” katanya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu turut melibatkan pihak luar. Dia mengaku telah bersepakat dengan Kemenkeu untuk menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.
“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum,” katanya.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini Dana janggal darimana hingga kemenkeu melakukan TPPU? (ut)
-
Hiburan4 days ago
Sandhy Sondoro X Selvy Kitty Hadirkan Duet Spesial dan Unik
-
Hiburan3 days ago
Funtastic Six Anniversary PSG Angkatan 92 SMPN 162
-
Ekonomi4 days ago
KOPERUMNAS Luncurkan Aplikasi BISPROnas, Hasilkan Cuan Halal dan Berkah
-
Hukum3 days ago
Teddy Minahasa dan Linda Cepu ke Taiwan Lihat Pabrik Sabu, Ini Reaksi Polri
-
Politik2 days ago
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat dan PKS Tolak Ciptaker
-
Gayahidup2 days ago
Keutamaan Puasa Ramadhan bagi Umat Islam, marhaban Ya Ramadan
-
Peristiwa3 days ago
Bagaimana Kelanjutan Rp.300 Triliun di Kemenkeu? Mahfud MD: Saya Siap dengan Data Autentik
-
Nusantara1 day ago
Wapres Usulkan Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Apakah Ditanggapi?