Connect with us

Nasional

Seminar dan Bedah Buku Media Massa Hadapi Disrupsi Digital Sambut HPN 2023

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ini, sebuah buku karya jurnalis senior  Indonesia sekaligus mantan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, dilaunching dalam sebuah acara seminar.

Launching buku terbaru Agus Sudibyo yang berjudul “Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital” digelar dalam diskusi yang digelar Monumen Pers Nasional di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Agus Sudibyo penulis buku “Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital” menilai perlu keseimbangan dalam menyikapi transformasi digital. Selain memanfaatkannya juga harus tetap kritis dalam penggunaannya.

Kuatnya pengaruh platform digital global, baik dalam distribusi maupun monetisasi konten, berdampak disruptif bagi media massa. Media perlu membangun titik keseimbangan baru dengan kemandirian relatif. Intervensi negara juga tidak kalah penting lewat regulasi yang menyehatkan ekosistem media.

Dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta Agus Sudibyo mengatakan, dalam hubungan media dengan platform digital, disrupsi total yang menggerus eksistensi media konvensional bukanlah satu-satunya kemungkinan. Terwujudnya titik keseimbangan baru bisa menjadi kemungkinan lainnya

Jangan sampai ke depan konten yang dihasilkan media massa dianggap publik sebagai konten yang diproduksi platform digital seperti facebook dan sebagainya.

“Mari dalam banyak hal media lama, media konvensional bekerja sama dengan media baru, dengan platform global, tapi dalam hal lain harus berpikir bagaimana bangun kemandirian. Bagaimana menyeimbangkan direct sell dengan undirect sell. Jangan sampai pendapatan media 80% dari skema adsanse gitu. Begitu platform ubah algoritma mereka dalam satu hari, traffic turun semua bisa hancur,” jelas Agus.

Agus juga menyoroti perlunya regulasi untuk mengatur platform global. Agar pasar tidak dikuasai oleh 1 atau 2 platform.
“Karena kalau pasar sudah 70% dikuasai duopoli maka keadaannya sudah tidak sehat artinya mekanisme B to B itu sudah sulit dijalankan. Maka negara perlu hadir secara proporsional untuk menyeimbangkan itu,” kata Agus.

“Negara perlu hadir dengan disclaimer. Jangan sampai negara hadir dengan over regulation. Jangan sampai regulasinya batasi prinsip kebebasan berpendapat, jangan sampai regulasinya mereduksi sisi positif transformasi digital,” jelas Agus.

Dalam momentum tersebut turut hadir Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pers, Ilham Bintang; mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S. Depari, Usman Kansong selaku Dirjen IKP Kemenkominfo, Agus Sudibyo sang Penulis Buku dan lainnya.

Dalam sambutannya, Atal S. Depari mengatakan, launching buku merupakan bagian yang tidak terlewatkan ketika perayaan HPN hendak digelar.

“Kegiatan seminar dan diskusi buku merupakan rangkaian perayaan Hari Pers Nasional yang akan dilaksanakan di Medan pada tahun ini, tanggal 9 Februari. Saya, sebagai penanggung jawab Hari Pers Nasional sangat menyambut baik,” ujar Atal S. Depari.

Di samping itu, ia juga mengomentari buku terbaru karya Agus Sudibyo itu. Di mana menurutnya, judul yang dibuat sang penulis memang menggambarkan kondisi Pers Indonesia sekarang ini.
“HPN memang harus selalu diwarnai dengan kegiatan yang ilmiah, dan mencerahkan seperti ini. Jadi tahun depan, kalau harus ada buku-buku lagi yang harus kita launching, silahkan kita launching untuk mengahadapi Hari Pers Nasional,” demikian Atal S Depari.

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pentingnya insan pers menjaga kualitas kerja-kerja jurnalistik di tengah era disrupsi digital saat ini.

“Yang menjadi persoalan tanggung jawab kita bersama, bagaimana tetap menjaga kualitas kerja-kerja jurnalis dan ini menjadi penting, era boleh berubah, situasi boleh berubah dari analog ke digital, COVID-19 tidak bisa dibendung tapi kerja-kerja jurnalis yang berkualitas tetap menjadi penting,” kata Agung yang hadir mewakili Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan buku tersebut membedah pula perlunya membangun kemandirian nisbi media massa dalam menghadapi era disrupsi digital.

Di samping itu, lanjut dia, perlu adanya payung hukum dari pemerintah dalam upaya merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital. (utw)

 

Peristiwa

Aksi Mahasiswa Kawal Suara Rakyat, Alap Alap Jokowi Tolak Intervensi Politik terhadap Hakim MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara pada hari Kamis (18/4/2024) siang hingga sore hari menggelar demonstrasi disekitaran patung kuda, Jakarta Pusat.

Aksi yang diberi nama ‘Kawal Suara Rakyat Vox Populli Vox Dei’ berasal dari massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara membawa tiga tuntutan yaitu, pertama Menolak intervensi politik terhadap hakim MK, kedua Kawan ratusan juta suara rakyat Indonesia dan ketiga Jaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Kelompok aksi massa yang tampaknya ingin merangsek mendekati gedung Mahkamah Konstitusi dengan beberapa kendaraan bak terbuka mengajak masyarakat yang berdatangan agar merapat didepan pembatas beton dilapisi kawat berduri.

Salah satu kelompok massa yang datang sekitar pukul 2 siang yang jumlahnya puluhan ribu adalah Relawan Alap Alap Jokowi. Mereka berdatangan arah parkiran Irti menuju patung kuda dengan membawa berbagai atribut spanduk, berseragam hitam bergambar foto Jokowi dan ada penampilan manusia enggrang. Dalam aksinya yang diisi dari anak muda, orang tua, baik pria dan wanita yang mengaku datang dari penjuru jabotabek langsung membaur bersama para mahasiswa

Koordinator jaringan Alap Alap Jokowi Jabodetabek, Fajar mengatakan bahwa aksinya hari itu dihadiri oleh anggota Alap Alap Jokowi sekitar sepuluh ribuan. Mereka ada yang datang secara sukarela, dengan undangan dari penjuru Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang sampai Bekasi. “Kita disini datang mendukung terpilihnya Prabowo Gibran dan menuntut agar MK tidal di intervensi,” ujar Fajar kepada sejumlah awak media di depan patung Kuda.

Sementara Ketua Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi, Muhammad Isnaini mengatakan bahwa Aksi damai di depan Gedung MK yang digelar hari ini dan besok Jum’at, adalah menjadi sebuah langkah nyata terkait keterlibatan Alap Alap Jokowi yang aktif dalam pemenangan Paslon Prabowo Gibran. Dia mengungkapkan, pihaknya terus mengikuti perkembangan terkait hasil Pilpres 2024.

“Kami merasa punya tanggungjawab atas jerih payah selama proses pemenangan Prabowo Gibran. Tentu dengan senang hati kita mendukung gerakan aksi damai tersebut,” ujar Isnaini. Pria asal Jawa Tengah ini menambahkan, AAJ berprinsip tegas tidak akan melepas barang sejenak pun perhatian terhadap semua situasi hasil Pilpres. Termasuk proses persidangan sengketa Pilpres di MK.

“Kalau soal harapan sudah jelas bisa dilihat dari pernyataan yang dibawa relawan kami dalam aksi damai di depan Gedung MK tadi. Suara Rakyat adalah Suara Tuhan. Saya yakin Yang Mulia Hakim-Hakim MK memahami arah aspirasi kami. Itu bukan semata slogan yang dibawa-bawa tanpa makna. Kalau ini dikatakan salah satu bentuk dukungan moral, iya,” paparnya.

Mengenai persidangan di MK, Isnaini mengungkap prinsip bahwa faktual jalannya persidangan sengketa Pilpres di MK, tidak ada satu pun dasar dalil kesaksian dari para Pemohon, yang relevan dengan tuntutan para Pemohon itu sendiri.

“AAJ tak perlu berandai-andai apalagi berharap akan ada sesuatu yang luar biasa dari Keputusan MK tanggal 22 April nanti kecuali selaras dengan hasil Pilpres 14 Februari 2024,” tandas Isnaini. (ut)

Continue Reading

Politik

Din Syamsudin-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sidang Pilpres di MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sebanyak lima tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lima tokoh itu ialah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, hingga Munarman.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Surat pengajuan diri sebagai amicus curiae itu diserahkan ke MK hari ini. Aziz juga menunjukkan bukti tanda terima dokumen tersebut.

Dalam tanda terima itu, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk. Dokumen itu ditujukan kepada hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Habib Rizieq dkk menyampaikan empat poin dalam suratnya ke hakim MK. Pada intinya, mereka meminta hakim MK untuk mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan kekuasaan.

“Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945,” demikian kalimat dalam salah satu poin yang disampaikan Habib Rizieq dkk.

Habib Rizieq dkk mengatakan sejarah akan mencatat apakah hakim MK menjadi penjaga konstitusi atau bagian dari rezim.

“Sejarah akan mencatat, apakah Yang Mulia Hakim Konstitusi akan menjadi guardian of constitution atau guardian of group regimentation. Kami hingga saat ini masih meyakini bahwa Yang Mulia Hakim Konstitusi tetap akan menjadi guardian of constitution,” tuturnya. (ut)

Continue Reading

Politik

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Gambarkan Situasi Amat Serius

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memuji langkah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baginya, hal itu menunjukan bahwa kondisi Tanah Air memang tak baik-baik saja.

“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Baginya, putusan MK akan menjadi jalan apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur.

Atau sebaliknya, Indonesia akan bakal meneruskan amanat reformasi. “Di mana demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilu, proses pilpres,” sebut dia. Di sisi lain, Anies meminta semua pihak menjadikan dokumen amicus curiae yang diberikan Megawati pada MK sebagai perhatian.

Pasalnya, Megawati merupakan salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama. “Saya rasa pesan dari Ibu Mega, sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990 an,” ucap Anies. “Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor, karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu,” tuturnya.

Adapun amicus curiae adalah pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah proses perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya pada pengadilan. Namun, pendapat itu merupakan opini agar dibaca oleh para hakim. Isi dokumen amicus curiae yang ditulis Megawati tidak jauh berbeda dengan opini yang ditulisnya di Kompas. Hanya saja, Megawati menambahkan tulisan tangan berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga demokrasi di Indonesia. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending