Connect with us

Hukum

Singapura Dikejar, Roy Suryo Dihindari: Misteri ‘Kelamin’ Bernama Ijazah

Published

on

Singapura Dikejar, Roy Suryo Dihindari: Misteri 'Kelamin' Bernama Ijazah

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Ketidakhadiran Jokowi di Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Desember 2025 sebenarnya sudah diterka jauh-jauh hari. Publik tentu tidak lupa, kalau urusan ke Singapura beliau tampak begitu sehat, bugar, dan penuh senyum. Namun anehnya, giliran harus menghadapi Roy Suryo dan membuktikan keabsahan masa lalunya, nyali sang mantan presiden seolah hilang tak berbekas. Benar dugaan banyak orang: tak mungkin dan tak akan Jokowi hadir.

Sikap “kucing-kucingan” ini memantik analogi liar dan menohok. Bagi Jokowi, ijazah tampaknya diperlakukan selaiknya “kelamin”—sesuatu yang dianggap sangat privat, tabu, dan haram untuk diperlihatkan sembarangan, meskipun demi kepastian hukum. Padahal, jika asli, apa yang perlu ditutupi?

Lantas, bagaimana sebenarnya marwah pengadilan di mata Jokowi? Apakah hukum hanya dianggap instrumen yang bisa “diwakilkan” pengacara saat terdesak, sementara substansi kebenaran dibiarkan mengambang?

“Ke Singapura mampu terbang tinggi, tapi tunjukkan selembar kertas sendiri malah pilih lari. Sehat untuk jalan-jalan, tapi ‘alergi’ pembuktian.”

Sesuatu yang muda akan menjadi sulit jika ada di tangan yang salah. Begitulah kira – kira k4sus ijazah yang bertahun – tahun tidak ada ujungnya.

Ternyata Jokowi Adalah Dalang yang Melaporkan Roy Suryo dan Rekan-Rekan ke Polda MetroJaya

Kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus ini, Roy Suryo, melontarkan pernyataan mengejutkan usai menjalani gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menuding Jokowi secara pribadi merupakan dalang di balik laporan polisi yang menjeratnya.

Roy mengaku kaget bukan kepalang saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan berkas laporan polisi (LP) yang menjadi dasar kasus tersebut.

Menurutnya, selama ini ia memahami bahwa laporan dibuat atas peristiwa, bukan oleh individu secara langsung.

“Pertama adalah bahwa akhirnya kita ketahui, biang kerok, atau dalang dari semua ini adalah orang namanya Joko Widodo, karena selama ini dia selalu mengatakan, saya tak melaporkan orang, saya tak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa. Bohong,” kata Roy dengan nada tegas di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Keterkejutan Roy Suryo memuncak ketika ia melihat dengan mata kepala sendiri bahwa nama Joko Widodo tercantum sebagai pelapor.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga secara spesifik menjeratnya dengan enam pasal sekaligus, kombinasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jelas betul kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo itu tertulis enam pasal itu dia yang melaporkan,” ujar Roy.

Adapun keenam pasal yang tertera dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 27 A UU ITE tentang menyerang kehormatan atau nama baik, Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, serta Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

Bagi Roy, rincian pasal yang begitu banyak dan dilaporkan langsung oleh sang mantan presiden merupakan sebuah tindakan yang sangat serius dan personal.

Ia bahkan mengutip dialog populer dari film “Ada Apa Dengan Cinta?” untuk menggambarkan perasaannya.

“Di situ tertulis, enam pasal itu semuanya dia (Jokowi) yang melaporkan, jahat banget ini. Kalau kata Cinta kepada Rangga dalam film, Jokowi kamu itu jahat, itu jahat banget,” kata Roy.

Dalam gelar perkara khusus itu, Roy juga mengungkapkan bahwa penyidik sempat menunjukkan sebuah dokumen fisik yang diklaim sebagai ijazah asli versi analog milik Jokowi.

Namun, bukti tersebut sama sekali tidak menggoyahkan keyakinannya. Ia bersikukuh bahwa dokumen yang ia analisis sebelumnya adalah palsu.

“Jadi insyaallah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo,” kata Roy.

POLDA Metro Jaya Perlihatkan Ijazah Jokowi tanpa Kehadiran Joko Widodo

Usai gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengungkap momen yang ia sebut sebagai dramatis dalam forum tersebut.

Salah satunya ketika penyidik akhirnya memperlihatkan dokumen ijazah Jokowi kepada para tersangka dan tim penasihat hukum.

Ahmad mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, setelah melalui perdebatan yang cukup alot di ruang gelar perkara.

“Ada momentum dramatis sesaat sebelum akhirnya Kombes Pol Iman Imanudin mengambil keputusan menunjukan bukti dokumen ijazah Jokowi,” ujar Ahmad, Selasa (16/12/2025).

Ia mengungkapkan, sebelum keputusan tersebut diambil, Iman Imanudin mengaku berada dalam tekanan psikologis.

Bahkan, disebut sempat mengalami stres karena beratnya perkara yang ditangani.

“Pria yang menyebut dirinya sebagai Udin ini, mengaku merasa berat menangani perkara bahkan sempat stres sebelum proses gelar perkara,” katanya.

Ia menegaskan, pembukaan segel ijazah Jokowi dilakukan setelah adanya desakan dari tim kuasa hukum serta masukan dari perwakilan Ombudsman RI.

Meski begitu, Ahmad mengakui langkah tersebut sempat menuai keberatan dari pihak Jokowi dan para pelapor.

“Atas tuntutan tim kami dan masukan dari Utusan dari Ombudsman RI, agar ijazah Jokowi ditunjukkan dalam forum gelar perkara khusus, akhirnya dokumen tersebut dibuka dari segel dan ditunjukan,” Ahmad menuturkan.

Ahmad lalu bercerita proses pembukaan segel ijazah tersebut. Ia, ijazah Jokowi berada dalam map tebal yang dibungkus plastik dan tidak dilaminasi.

“Saat segel dibuka, kertas pembungkus bukti digunting, perlahan ijazah Jokowi dikeluarkan. Ijazah tersebut berada pada map tebal, yang ditempatkan pada kantung plastik pembungkus dokumen. Ijazah tidak dilaminating,” ungkapnya.

Meski tidak diperkenankan menyentuh langsung, ia menyebut secara visual ijazah itu memiliki kemiripan dengan dokumen yang sebelumnya diunggah oleh Dian Sandi Utama dan telah dianalisis oleh Roy Suryo Cs.

“Meski tidak diperkenankan untuk meraba, dilihat secara fisik ijazah tersebut memiliki kesamaan dengan ijazah yang diupload Dian Sandi Kader PSI,” terangnya.

Pengacara Jokowi, Yakub sebut ijazah jokowi 100℅asli, ada Watermaknya, ada emboosnya ,garis merah, semua ada. Pertanyaannya, foto siapa yang ada di Ijazah tersebut?

15 Des 2025 Gelar perk4ra khusus di Polda Metrojaya, 16 Des desember, Sid4ng ijazah di PN Solo.

Akankah masih belum bisa di tunjukkan sebagaimana mana yang di minta publik.

Hal – hal yang wajib diperhatikan
📌 UGM tidak pernah buat statement ijazah Jokowi Asli dan Sah
📌 Polda tidak kasih informasi berita acara mendapatkan barang bukti tersebut. Tentang ke absahan nya di pertanyakan.

Sangat lucu sekali jika seseorang yang mempertanyakan di t€rs4ngk4kan tanpa menunjukkan bukti primer nya, yaitu fisik dari ijazah.

Roy membawa data.
Rismon membawa bukti.
Tifa membawa peta pikiran manusia
dan kemampuan membaca permainan kekuasaan bahkan sebelum permainan itu dimulai.

Persaudaraan mereka bukan sekadar persahabatan, tetapi persatuan metodologi perlawanan kebohongan.

Ada cara Alternative untuk membuktikan Keaslian ijazah Jokowi.
Periksa Ijazah Dumatno Budi Utomo.

Apakah betul Poto Dumatno yang di Pakai dalam ijazah UGM Jokowi.?
Sejauh ini Penampilan Dumatno tetap Konsisten pakai kaca mata dari Muda hingga Tua.

Beda dengan Jokowi muda berkumis dan pake Kacamata saat ini tidak berkumis dan tidak berkaca mata.

Selama Tahu ada orang bernama Jokowi belum pernah lihat berkumis dan berkaca mata kecuali yang di ijazah UGM yang Viral. (ut(

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement