Connect with us

Nasional

Sri Mulyani Terkesan Lindungi Praktek Pencucian Uang di Kemenkeu

Published

on

RRPORTASE INDONESIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tidak tahu kalau ada transaksi uang senilai Rp.300 Triliun di lingkungan kementeriannya. Pengakuan ini justru dinilai mengesankan Menkeu melindungi praktik pencucian uang. Mengapa?

Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan kecurigaan tersebut ke Kementerian keuangan sebanyak 200 kali.

“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada salah satu media online nasional, Kamis (9/3/2023).

Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD juga menyampaikan informasi mengejutkan itu, ada pergerakan uang yang mencurigakan. Diduga terkait tindak pidana pencucian uang, dengan nilai fantastis, mencapai Rp300 triliun, di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Mahfud, informasi tersebut berasal dari PPATK, yaitu sebuah lembaga independen yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, untuk tujuan mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.

“Tapi, mengejutkan, (Menkeu) tidak tahu? Apakah Mahfud bicara sembarangan? Atau, informasi PPATK tidak benar?” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Untuk itu, PPATK langsung memberi respons atas pernyataan Sri Mulyani yang mengaku tidak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.

Menurut Anthony, mungkin memang tidak ada satu laporan yang menyebut Rp300 triliun. Karena angka tersebut kemungkinan besar merupakan akumulasi transaksi dari 200 berkas laporan PPATK tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, kata dia, apakah benar Sri Mulyani pernah mendapat laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, bahkan sampai 200 berkas laporan, sejak 2009 hingga 2023?

Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, sambung dia, Sri Mulyani harus menjelaskan kepada publik, apa yang sudah dilakukannya selama ini untuk mencegah pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

“Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, tetapi tidak melakukan apa-apa, Sri Mulyani harus menjelaskan apa motifnya mendiamkan laporan PPATK?” timpal Anthony.

Kalau tidak ada penjelasan yang masuk akal, menurutnya, jangan sampai imajinasi publik menduga Sri Mulyani melindungi, bahkan terlibat, pencucian uang yang terjadi di lingkungan Kemenkeu, khususnya DJP dan DJBC.

“Untuk itu publik menuntut klarifikasi dari Sri Mulyani sejelas-jelasnya, dan sebaiknya diakhiri dengan pernyataan pengunduran diri akibat mega skandal yang terjadi di Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan ini. “Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta.

Ia mengatakan baru Kamis (9/3/2023) menerima surat dari PPATK mengenai transaksi. “Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan,” katanya. (ut)

Hukum

Kejagung Tetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Helena Lim selaku Manajer PT QSE sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, di Jakarta, Selasa (26/3) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni HLN (Helena Lim selaku Manajer PT QSE.

Menurut Kuntadi, perbuatan (tindak pidana) dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” katanya di Jakarta, (26/3/2024). (tw)

Continue Reading

Hukum

AMIN Hadir di MK untuk Ikuti Sidang PHPU Pilpres

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024 sejak pukul 07.13 WIB.

Diketahui, Anies-Muhaimin beserta tim hukum Timnas AMIN akan mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada pukul 08.00 WIB.

Calon presiden Anies Baswedan mengatakan bahwa ia bersama Timnas AMIN menitipkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berani mengambil keputusan besar yang jujur dan adil.

Menurutnya, apabila berbagai intervensi tersebut dibiarkan hingga menjadi kebiasaan, maka akan berulang di pemilu berikutnya, baik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Lalu, jika kebiasaan itu diteruskan, maka bisa menjadi karakter bangsa yang buruk.

“Ini yang mau dikoreksi. Ini mau diberikan ketegasan sikap, sehingga tidak berulang dan pemilu kita menjadi berintegritas jujur dan adil, dan hasilnya menjadi kredibel,” kata Anies di MK Jakarta, (27/3/2024).

Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. (utw)

Continue Reading

Hukum

Timnas AMIN Gugat ke MK: Kita Buat Hotman Cs Nangis

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, tak terima gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap cengeng oleh anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Iwan pun menegaskan akan membuat Hotman Paris dkk menangis di persidangan.

“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Iwan menuturkan merupakan tugas dan kewenangan MK untuk mengadili perkara perselisihan hasil pemilu. Ia mengatakan hal ini diatur dalam UUD1945.

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan petitum petitum gugatan AMIN seputar proses pilpres di MK merupakan perselisihan tentang hasil pemilu.

Iwan mencontohkan putusan soal syarat usia capres-cawapres di MK yang membuat Gibran dapat maju, penggunaan instrumen penjabat kepala daerah, hingga penyalahgunaan bantuan sosial merupakan rentetan proses kecurangan.

“Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” kata dia.

Sebelumnya, Hotman Paris menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Hotman merasa heran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.

“Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor malah mereka benar-benar ceria kan. Dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah. Kalau Hotman di situ pasti dibilang tidak sah,” kata Hotman di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3) malam.

“Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng,” sambung dia.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 ini juga cacat formil. Otto menilai permohonan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud berpotensi diputus tidak dapat diterima oleh MK.

Tim Hukum AMIN telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3). Mereka meminta pemungutan suara ulang dengan tanpa melibatkan keterlibatan Gibran sebagai peserta.

JUJUR vs MUJUR

Adu kuat Tim Hukum dari para Capres-Cawapres di sidang MK dimulai.

Pertanyaannya; Siapa yang akan dimenangkan ? Yang Jujur atau yang Mujur ?

KAMI TETAP BERSAMA ANIES, APA PUN KEPUTUSAN MK

Politik negeri ini memang sangat kotor, bahkan lebih kotor dari kotoran manusia. Hanya orang-orang yang berjiwa kotor yang bisa bertahan bersama rezim Jokowi.

Jokowi telah mengajarkan kehidupan penuh dosa dan muslihat kepada rakyat. Cara-cara yang dilarang agama justru yang terus menerus dipertontonkan kepada rakyat : kebohongan, penipuan, kepalsuan, keserakahan, perampokan, Perampasan hak-hak orang lain, kecurangan, penindasan, hidup mewah, kezaliman, cinta dunia dan tinggalkan akhirat.

10 tahun adalah waktu yang cukup lama sehingga telah banyak rakyat Indonesia yang telah jadi korban Jokowi. Sampai-sampai muncul kelompok Jokowisme

Di tengah-tengah kehidupan kelam rezim Jokowi, muncul sesosok manusia yang tidak terkontaminasi oleh deru debu hitam perpolitikan kotor di Indonesia. Dia bisa menjaga jarak dari lingkungan yang sudah sangat borok dan bobrok. Dia tetap teguh dan tegar menjadi pribadi yang berintegritas, santun, sabar, dan ikhlas.

Dialah Anies Baswedan, seorang yang masih muda, heroik, cerdas, berwibawa dan visioner.

Bagi orang-orang yang masih berhati nurani dan berakal sehat tentu sangat mendambakan seorang pemimpin yang lengkap : dia bukan saja pintar tapi juga saleh, dia bukan saja ahli mengurus negara, tapi juga membimbing rakyatnya menggapai akhirat, dia bukan saja dicintai rakyat tapi juga cinta dan sangat peduli kepada rakyatnya, dia bukan saja mau mendengar nasihat ulama, tapi juga sangat mencintai ulama, dia bukan saja ahli dalam urusan dalam negeri, tapi juga urusan luar negeri.

Sangat sulit mencari pemimpin selengkap Anies. Kenapa para begundal negeri terus menghalanginya untuk memimpin negeri ini ? Apa yang hendak mereka berikan kepada rakyat Indonesia selain kebodohan dan kemiskinan ?

Hanya di era Jokowi, ulama lurus yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar malah dimusuhi, dikriminalisasi bahkan dibunuh ?

Di rezim Jokowi, seorang ulama besar bahkan dia adalah dzuriat Rasulullah saw, yaitu HR5, tapi dia terus dikriminalisasi bakan sudah berkali-kali mau dibunuh, tapi syukur alhamdulillah selalu Allah selamatkan dia.

Anies yang coba meluruskan tatanan kehidupam bernegara yang benar, santun, dan terhormat malah terus dicoba dijegal bahkan hendak “dilenyapkan”.

Kini bola panas nasib negara ada di tangan MK. Jika MK juga masih tunduk sama Jokowi sang perusak demokrasi dan konstitusi, maka hancurlah Indonesia untuk jangka waktu yang sangat lama. Beruntung sang paman, “si iblis” ANWAR USMAN tidak ikut cawe-cawe di MK, kabarnya mulai SAKIT-SAKITAN, mungkin juga buah “kutukan” atas dosa-dosanya menyalahgunakan wewenangnya.

Semoga dari Gedung MK keadilan bisa didapat, sebelum akhirnya rakyat mengamuk turun ke jalan membentuk parlemen jalanan dan pengadilan rakyat. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending