Connect with us

Politik

Stempel Surat Suara Pemilu 2024 Dijual di e-Commerce, KPU: tidak Boleh!

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindak jual beli stempel surat suara Pemilu 2024 yang dijual bebas di e-commerce.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan seluruh perlengkapan Pemilu 2024 diproduksi oleh KPU bukan dari eksternal KPU.

“Untuk itu, dia melarang semua pihak memperjualbelikan perlengkapan pemilu,” ungkapnya di Jakarta, (20/1/2024).

Sementara itu, diketahui stempel surat suara Pemilu 2024 tersebut dijual dengan kisaran harga Rp13.000 hingga Rp39.500. Penjual stempel surat suara tersebut menyebut pengiriman dikirim dari Kabupaten Lampung Selatan. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement