Connect with us

DKI Jakarta

Sudah Dikaji, Tarif Parkir di Jakarta Bisa Tembus Rp 30.000 per Jam

Published

on

Sudah Dikaji, Tarif Parkir di Jakarta Bisa Tembus Rp 30.000 per Jam

REPORTASE INDONESIA Jakarta, Rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta sudah digaungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Salah satu alasannya adalah untuk menekan kepadatan lalu lintas. Banyak pihak yang menyarankan untuk meningkatkan tarif parkir. Salah satunya adalah Institute for Transportation & Development Policy (ITDP), lembaga yang cukup aktif memberikan masukan terkait kebijakan mobilitas di Jakarta.

ITDP menilai, penerapan manajemen parkir bisa menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatur pola perjalanan masyarakat.

Namun, ITDP menekankan bahwa kebijakan itu sebaiknya tidak diberlakukan secara merata di seluruh wilayah Jakarta.

Menurut mereka, zona manajemen parkir idealnya diterapkan lebih dulu di kawasan dengan sistem transportasi umum yang sudah terintegrasi.

Kawasan tersebut dikenal dengan istilah Kawasan Berorientasi Transit (KBT), yakni area yang terkoneksi langsung dengan jaringan angkutan massal.

Dengan begitu, warga memiliki alternatif transportasi yang memadai ketika biaya parkir kendaraan pribadi meningkat. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement