Nusantara
Surat Misterius Kemenhut! Bupati TapSel Bongkar Izin Tebang Dibuka Sebulan Sebelum Banjir Gelondongan Kayu
REPORTASE INDONESIA – Sumut, Polemik dugaan penebangan hutan kembali memanas setelah banjir bandang di Tapanuli Selatan menyeret ribuan kubik kayu gelondongan. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan, secara terbuka mengungkap adanya kejanggalan dalam proses perizinan penebangan yang disebut-sebut dibuka kembali oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hanya beberapa minggu sebelum bencana terjadi.
Izin Sempat Dibekukan, Lalu Mendadak Diaktifkan Lagi
Gus Irawan menjelaskan bahwa pada Juli 2025, ia menerima surat dari Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut yang memerintahkan penghentian sementara aktivitas pengambilan kayu melalui skema Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT).
Ia mengaku lega dengan keputusan tersebut karena menyadari pentingnya menjaga tutupan hutan di wilayah rawan banjir.
“Saya senang karena ini penting untuk menjaga tutupan hutan. Banjir sering terjadi, itu berarti ada penebangan di hulu,” ujar Gus Irawan, (3/12/2025).
Namun, ketenangan itu tidak berlangsung lama. Menurutnya, pada Oktober 2025, izin penebangan tersebut mendadak dibuka kembali.
“Saya terkejut. Potensinya bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi izinnya dibuka lagi,” katanya.
Bupati Melawan: Layangkan Surat Keberatan ke Kemenhut
Merasa keberatan, Gus Irawan mengirim surat resmi kepada direktorat terkait pada 14 November 2025, meminta aktivitas penebangan dihentikan total demi mencegah kerusakan yang lebih besar.
Hanya 11 hari setelahnya, tepat pada 25 November 2025, banjir bandang menghantam Batangtoru dan menyeret kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar.
Deretan Pertanyaan yang Muncul ke Permukaan

Pembukaan kembali izin tebang menjelang terjadinya banjir menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan publik:
Siapa yang mengajukan pembukaan izin pada Oktober?
Apa urgensi dibalik keputusan tersebut?
Apakah sudah dilakukan audit dan kajian lingkungan sebelum izin diaktifkan kembali?
Apakah kayu gelondongan yang hanyut berasal dari lokasi-lokasi yang kembali diizinkan tebang?
Kemenhut hingga kini disebut sedang melakukan klarifikasi serta penyelidikan internal mengenai polemik tersebut.
Badai Kritik Makin Kencang
Setelah pernyataan Gus Irawan viral di media, warganet mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan hutan di wilayah Tapsel. Banyak yang menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagian publik mendesak dilakukan audit total perizinan penebangan, termasuk pihak mana saja yang terlibat dalam pembukaan kembali izin tersebut.
DPR akan Evaluasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang Juga Sekjen PSI Perihal Bencana Alam di Sumatera

Komisi IV DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis (4/12/2025) untuk mempertanggungjawabkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera. DPR menyoroti temuan banyaknya kayu gelondongan yang hanyut, mengindikasikan adanya kerusakan hutan parah akibat kebijakan tata kelola yang salah.
Bencana ini diduga kuat akibat kebijakan “buka-tutup” izin yang dilakukan Raja Juli. Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, blak-blakan mengungkap kekecewaannya karena Kemenhut kembali membuka izin penebangan pada Oktober 2025, padahal sempat dihentikan pada Juli.
“Lalu saya terkejut, mungkin Oktober kalau gak salah, dibuka lagi izin itu,” ungkap Gus Irawan. Kebijakan Raja Juli yang dinilai kontradiktif ini kini harus dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat. (tw)
