Connect with us

Megapolitan

Syuriyah PBNU Minta KH Cholil Staquf Mundur Dalam Tempo Tiga Hari

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sepertinya PBNU sedang kena gempa besar. Syuriyah PBNU atau para kiyai sepuhnya NU minta KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan ketua tanfiziah. Kalau udah kiyai minta, berat urusannya. Kalau melawan, bisa kualat.

Dalam dunia fiqih, para ulama biasa berdebat soal apakah air dua kulah itu suci mutlak, atau berubah hukumnya jika kemasukan bangkai cicak yang pura-pura tenggelam demi dramatis. Tapi di sebuah aula hotel di Jakarta, pada Kamis, 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025, para pengurus Syuriyah PBNU justru sedang membahas perkara yang lebih panas dari perdebatan air musta’mal. Apakah seorang Ketua Umum PBNU masih memenuhi syarat kemakruhan organisasi, atau sudah masuk kategori “wajib ditertibkan demi hifzhul jamaah”.

Dari 53 pengurus, 37 hadir. Jumlah yang cukup untuk membuat satu shaf shalat berjamaah yang lurus, meski beberapa mungkin shaf hatinya sedang oleng oleh kabar datangnya narasumber yang dianggap punya aroma jaringan Zionisme Internasional. Rapat memandang tindakan itu tidak hanya melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, tapi juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi. Dalam istilah fikih, ini bukan sekadar khilaf kecil, tapi sudah masuk kategori makruh tahrimi yang bikin guru-guru pesantren mendadak meninggikan alis.

Apalagi kejadian itu berlangsung di tengah praktik genosida yang dikecam dunia internasional. Ibarat orang sedang bertayammum karena darurat debu, malah ada yang tiba-tiba mandi besar di atas bukit pasir sambil melambaikan tangan ke drone. Tak etis, tak kontekstual, dan tak selaras dengan maqashid organisasi yang ingin menenangkan umat, bukan menambah kegelisahan.

Masalah semakin pedas ketika rapat masuk ke topik tata kelola keuangan. Para ulama Syuriyah yang biasanya berdiskusi soal akad mudharabah mendadak berubah seperti auditor fikih, menemukan indikasi pelanggaran hukum syara’, aturan perundang-undangan, hingga pasal 97–99 ART. Jika ini bab muamalah, bahasa kitab kuningnya adalah, akadnya fasad, berkahnya luntur, dan risikonya bisa membahayakan eksistensi badan hukum. Kalau dalam fikih ibadah, ini setara dengan imam shalat yang ketahuan menghadap kiblat 15 derajat melenceng sambil tetap ngotot bilang “yang penting niatnya lurus.”

Melihat semua ‘illat tadi, Syuriyah tidak langsung memukul palu. Mereka mengikuti adab fikih. Bila kemaslahatan umum dipertaruhkan, maka keputusan diserahkan kepada ulil amri minkum. Maka Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam bermusyawarah, lalu keluarlah fatwa organisasi yang membuat banyak Kiai spontan menghela napas panjang layaknya habis membaca bab waris yang melibatkan delapan paman dan lima sepupu.

Keputusannya tegas, jelas, dan sederhana. KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam tempo tiga hari. Tiga hari, wak, bukan tiga minggu, bukan tiga bulan, bukan tiga kali masa iddah. Bila lewat tiga hari tidak juga mundur, maka keputusan berikutnya otomatis berjalan, pemberhentian dari jabatan Ketua Umum PBNU. Hukum berubah bukan karena marah, tapi karena ‘illah-nya sudah terpenuhi. Seperti kaidah fikih, “Taghayyurul ahkam bi taghayyur al-azminah wal amkinah.” Keadaan berubah, hukum pun ikut berubah.

Rasanya seperti sedang ngaji kitab kuning bab jinayat edisi organisasi besar, penuh satire alami, tapi tetap cerdas, tetap sopan, dan tetap berakar pada fikih. Bahwa dalam ormas sebesar PBNU, ketika marwah jamaah terusik, maka ulama bergerak. Ketika ‘illat terpenuhi, keputusan lahir. Ketika keadaan sudah masuk level darurat, maka tempo tiga hari bukanlah ancaman, tapi bagian dari adab menjaga umat agar tidak makin bingung.

Begitulah Syuriyah mengambil sikap. Tegas, berlandaskan fikih, tapi tetap membawa aroma pesantren, halus di lidah, pedas di dada, dan bikin pembaca tersenyum miris sambil menatap cangkir Koptagul yang tiba-tiba terasa lebih panas dari biasanya.

Kakak dari Koruptor eks Menag Yaqut ini Diminta Mundur dari PBNU

Risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut

Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Keputusan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU didasarkan pada tiga poin. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional.

Kegiatan AKN NU mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional telah melanggar dan bertentangan dengan nilai serta ajaran PBNU. Kegiatan itu disebut sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan NU.

Didukung 50 Kiyai, Gus Yahya Ngotot Tak Mau Mundur

Kita lanjutkan prahara di tubuh PBNU. Setelah didukung PWNU, giliran 50 kiyai ikut support. Dengan backup itu, Gus Yahya kekeh tak mau mundur. Ultimatum Syuriyah tersisa sehari lagi. Makin seru dengan mendebarkan. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Drama PBNU ini seperti perdebatan kitab kuning yang diiringi kopi hitam, dimulai dari Kamis, 20 November 2025, ketika Majelis Syuriyah PBNU menggelar rapat harian di Hotel Aston Jakarta Pusat dan keluar dengan Risalah Resmi yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Isinya tegas, Gus Yahya diminta mundur dalam waktu 3 hari setelah menerima surat tersebut. Layaknya peringatan talak dalam fikih, bukan langsung cerai, tapi ancaman sakral berbatas waktu.

Namun Gus Yahya menanggapinya dengan tenang, “Saya belum menerima suratnya.”
Selesai. Toh bagaimana mungkin seseorang harus mengundurkan diri dari surat yang belum diterimanya? Secara fikih komunikasi pun tidak sah, balagh ghayru tsabit.

Malam sebelumnya, 22 November 2025, Gus Yahya berkumpul dengan para Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya. Di sana ia menyampaikan poin-poin yang kemudian jadi fondasi narasi, ia tidak berniat mundur. Ia merasa memegang mandat sah dari Muktamar ke-34 di Lampung. Ia akan menyelesaikan masa khidmat hingga 2026. Ia menegaskan, “Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur.”

Lalu masuklah babak besar malam 23 November 2025, pukul 19.30 WIB, di lantai 8 Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164. Undangannya ditandatangani sendiri oleh Gus Yahya. Ada sekitar 50 kiai sepuh dan tokoh PBNU hadir, termasuk Katib Aam KH Ahmad Said Asrori. Tapi justru tiga nama mencolok tidak hadir, yakni KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Mereka bahkan tidak masuk dalam daftar undangan. Ini seperti menggelar forum keluarga, tapi ayah, ibu, dan paman tertua tidak diundang, lalu semua adik dan sepupu bersidang atas nama rumah.

Dalam forum itu, hasilnya jelas seperti cahaya lampu neon di kantor kecamatan, tidak ada pemakzulan. Kepengurusan tetap berjalan sampai 2026. Semua peserta rapat menyatakan 100 persen sepakat tidak memecat Gus Yahya.

Ini ibarat ijma’ ijtima’i, konsensus kolektif, sementara ultimatum Syuriyah sebelumnya seperti fatwa parsial yang belum tentu diikuti umat.

Pasca 23 November, Syuriyah mendadak diam. Tidak ada pernyataan baru, tidak ada pembaruan sikap. Seolah menyadari kaidah, idza syara’a at-tabayyun, balthu t-taraddud, jika sudah waktunya klarifikasi, jangan tergesa menghakimi.

Lalu muncul suara dari Australia, Gus Nadir menulis di Facebook pada 23 November 2025 bahwa PBNU sedang mengalami “mati mesin organisasi”, ibarat kendaraan yang olinya habis dan rodanya berhenti. Ia menyinggung ketidakharmonisan Gus Yahya dengan Sekjen dan Bendahara Umum, serta renggangnya hubungan dengan Rais Aam. Kritiknya bukan sekadar teknis, tapi moral dan spiritual.

Lalu kini, panggung pindah ke Lirboyo, Kediri. Akan digelar silaturahmi nasional para kiai, forum lanjutan untuk dialog dan rekonsiliasi yang lebih luas. Di Lirboyo, yang bicara bukan lagi ego struktural, tapi napas tradisi, adab ilmu, dan suara sanad.

Pada akhirnya, drama ini mengajarkan satu hal, di tubuh PBNU, konflik bukan sekadar pertarungan kekuasaan, tetapi juga pertemuan maqamat manusia, antara yang ingin menjaga wibawa Syuriyah, yang mempertahankan mandat tanfidziah, dan yang ingin kembali ke maslahah jam’iyyah.

Hari ini, situasinya konkret, Gus Yahya masih duduk di kursinya. Didukung 50 kiai di forum Kramat Raya. Muktamar 2026 tetap tujuan akhir. Syuriyah masih menahan komentar. Gus Mus tetap jadi simbol sunyi. Gus Nadir tetap jadi suara kritis dari Melbourne. Lalu, Lirboyo sudah menunggu sebagai arena penyeimbang.

Kalau ini kitab fikih, judul babnya adalah, “Ikhtilaf yang masih dalam batas rahmat, asalkan tak berubah menjadi tafarruq yang memecah.”

Pembaca sekarang sedang menikmati, antara serius dan ngakak, melihat bagaimana organisasi ulama terbesar di negeri ini sedang belajar menjadi manusia. Berdebat, berselisih, berproses, dan pada akhirnya, berdamai. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement