Connect with us

Megapolitan

Tanggapan Aksi Demo dari Pihak Koperumnas dan Acara Bazzar Sembako Murah Sambut Ramadan

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Terkait aksi unjuk rasa sekelompok massa pada Sabtu, 18 Maret 2023, di kantor PT Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut pengembalian uang keanggotaan koperasi yang mereka bayarkan.

Dalam hal diatas tersebut. Segenap Pimpinan PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) dengan ini mengeluarkan pernyataan dan keterangan pers secara resmi.

Ini dimaksudkan untuk meluruskan masalah dan memberikan informasi yang berimbang terkait unjuk rasa demo massa yang menuntut pengembalian uang anggota koperasi.

Sekaligus merespon pemberitaan yang selalu mereka narasikan negative di media sosial yang isinya cenderung memojokkan PT Koperumnas. โ€œMelalui keterangan pers ini, kami berharap masyarakat luas bisa memperoleh informasi yang berimbang dan sehat terhadap informasi atau berita yang berkembang menurut kami tidak sepenuhnya benar atau kurang berimbangโ€, ujar Putri Muda selaku CEO PT Koperumnas.

Bahwa PT Koperumnas merupakan developer rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah dengan mudah. TANPA DP TANPA BI-CHECKING DAN TANPA RIBA.

Dan menjelang bulan Ramadan ini juga pada tanggal 18 Maret 2023, Koperumnas mengadakan program Baksos Sembako Murah dan Bazzar bagi yang membutuhkan sekaligus sosialisasi program Umroh untuk menguatkan doa bersama agar dilancarkan seluruh pembangunan di koperumnas.

Adanya kegiatan unjuk rasa sejumlah orang yang mengatasnamakan anggota koperasi kami nilai salah alamat karena kantor yang mereka demo bukan kantor koperasi melainkan kantor PT Koperumnas.

Saat ini pihak Koperasi sudah menjalani SOP mekanisme cancel koperasi berdasarkan AD/ART. Terkait hal tuntutan mereka bahwa Koperasi tidak ada hubungan dengan PT Koperumnas. karena proses take over dinilai merugikan PT Koperumnas, aksi unjuk rasa ini terkesan untuk memojokan dan tidak ingin melihat PT Koperumnas sukses.

Adapun konsumen yang hendak melakukan refund atau cancel hal ini sudah tertuang di dalam mekanisme maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak. Baik konsumen maupun PT Koperumnas.

Mekanisme pengembalian uang konsumen refund PT Koperumnas melayani dengan baik pada hari kerja Senin hingga Kamis.

Massa aksi unjuk rasa yang dilakukan sangat disayangkan karena hal ini sangat mengganggu jalanya pelayanan yang kami lakukan di setiap harinya.

Pengacara Koperumnas, Bangun Simbolon SH menyatakan,” Bahwa mereka anggota koperasi yang sudah bubar bukan niat pengembalian tapi tidak ingin koperumnas sukses karena sebagian yang ikuti prosedur sudah dikembalikan,”

Padahal para pengunjuk rasa sudah melaporkan pihak-pihak pengurus koperasi yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Pengurus koperasi sangat patuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun mereka justru memaksakan kehendak meminta keinginannya terkabulkan. Bahkan mengasut konsumen lain dengan narasi kebencian, fitnah yang mereka lakukan terhadap konsumen PT Koperumnas aktif.

Dalam hal ini PT. Koperumnas sudah mengambil Langkah hukum terkait narasi-narasi negatif yang dibangun oleh mereka terhadap PT. Koperumnas. Hingga kini mereka sudah terlaporkan dan dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri.

Di lain sisi, Koordinator unjuk rasa berinisial MN telah menerima komisi yang di berikan  Koperumnas sebesar Rp110.758.990 (Seratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima puluh Delapan ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).  Saudara MN juga telah menunggak angsuran rumah selama 23 Bulan. MN sendiri merupakan mitra Koperumnas sejak 2019 yang tertuang dalam perjanjian.

Aksi unjuk rasa ini juga bertepatan dengan kegiatan Bazzar sembako murah PT. Koperumnas, dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang Insya Allah pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 akan di tetapkan oleh Pemerintah. (utw)

Nusantara

Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama di Ramadan Tahun Ini

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.

“Sedang dalam proses penyiapan SE,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

“Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) atau hari ini.

Setiap bulan ramadan, ada saja larangan pemerintah untuk membatasi kegiatan umat muslim di Indonesia. Semenjak aturan pasca pandemi, pemerintah sudah mengijinkan kegiatan yang sifatnya umum untuk keramaian, seperti nonton konser secara terbuka dan berkumpul dalam jumlah manusia yang banyak, Sahur on the road pun dilarang oleh pihak berwajib, serta kegiatan lainnya. Inilah jika seorang pemimpin yang mempunyai ilmu minim dalam agama, mereka akan selalu menghalangi segala kegiatan umat. (ut)

Continue Reading

Nusantara

Wapres Usulkan Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Apakah Ditanggapi?

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan kembali muncul. Kali ini, wacana ini diungkapkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di sela-sela lawatannya ke Riau. Ma’ruf mengatakan ada kajian yang sedang dilakukan pemerintah terkait hal tersebut.

“Saya kira masalah kedudukan dirjen pajak itu sedang dikaji secara komprehensif. Kita tunggu hasilnya seperti apa nanti itu manfaat, kebaikannya dan sebagainya,” ujarnya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dikutip Selasa (21/3/2023).

Wapres meyakini harus ada perubahan dari sisi perpajakan. Hal ini guna memberikan transparansi kepada masyarakat. Kedua, dia berharap ada peningkatan dari sisi pelayanan dan organisasi. Ketiga, dia melihat pentingnya tax ratio yang masih rendah itu naik.

“Nah ini saya kira apapun bentuknya nanti apakah terpisah atau masih di bawah tapi nanti hasil kajian itu menghasilkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Golkar Bambang Soesatyo menegaskan bahwa ide pemisahan bukan hal baru.

“Ini merupakan salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet seperti dikutip detik.com, Selasa (21/3/2023).

Bamsoet menjelaskan kebijakan pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015.

Dalam pasal 95, disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nantinya, lanjut Bamsoet, DJP akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom.

“Pemisahan DJP sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” tegasnya. (tri)

Continue Reading

DKI Jakarta

Erick Thohir Tak Berani Pecat Ahok, Rizal Ramli: Dia Banyak Simpan Rahasia Jokowi

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Rizal Ramli blak-blakan menyebut bahwa adanya ketidakberanian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya yakni sebagai Komisaris Utama PT Pertamina usai tragedi Kebakaran Plumpang.

Hal itu ditanggapi Rizal Ramli melalui tayangan Channel YouTube Realita TV. Dalam tayangan itu, Rizal Ramli menyebutkan bahwa alasannya yakni terkait utang budi.

Ekonom ini menegaskan bahwa Ahok banyak mengetahui rahasianya terkait Jokowi.

“Saya melihat menteri BUMN, Erick Thohir ini masih terperangkap dengan hutang budinya Jokowi kepada Ahok. Karena Ahok kan banyak tahu lah rahasianya Jokowi,” tutur Rizal Ramli dikutip WE NewsWorthy dari tayangan Channel YouTube Realita TV, Kamis (16/3).

Lanjut, Rizal Ramli pun mengatakan bahwa utang budi itu pula yang membuat Ahok dapat jabatan.

“Utang budi ini yang membuat Ahok dapat jabatan padahal sebetulnya kan dia nggak capable (mampu),” ujar Rizal Ramli.

Lebih lanjut, Rizal Ramli pun menyinggung kemampuan Ahok. Ia menyebut bahwa Ahok minim pengetahuan bahkan teledor terkait korporasi dan keamanan soal bisnis yang diamanahkannya saat ini.

“Dia (Ahok) pengetahuan tentang korporasi nggak punya, soal-soal security dan keamanan dari bisnis ini dia juga nggak ngerti dan teledor,” jelas Rizal Ramli.

Terkait peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada pada Jumat (3/3) yang bahkan menjalar ke permukiman warga di Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Rizal Ramli pun mengungkapkan sudah saatnya Erick Thohir berani mencopot jabatan Ahok.

“Menurut saya ini waktunya Erick berani memecat Ahok dan direksi lain yang tanggung jawab atas tragedi kebakaran-kebakaran ini. Ahok kan memang nggak becus kerjanya, saya udah bilang dari dulu Ahok tuh nggak becus. Ngomongnya doang gede, harusnya ya dipecat dong, Pertamina cari orang yang lebih seram dan tegar,” papar Rizal Ramli.

“Yang kedua juga direksinya ya, kalau di luar negeri udah pasti tidak hanya dipecat tapi juga diadili . Karena jelas ada SOP, nah SOP-nya itu diikutin apa enggak?,” sambungnya.

Rizal Ramli pun mengatakan bahwa Erick Thohir masih ‘main politik’ kecil-kecilan. Ia pun menyarankan jika Erick Thohir serius maju sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang, seharusnya saat ini jadi momen yang tepat untuk menunjukkan bobotnya.

“Jadi saya rasa ini ujian buat Erick, dia masih main politik kecil-kecilan ini. Kalau betul-betul dia mau jadi wapres atau presiden, ya tunjukkanlah bahwa Erick memang bobotnya kelas presiden atau wakil presiden masa takut sama Ahok, sama direksi ini,” tandas Rizal Ramli. (tw)

Continue Reading
Advertisement

Trending