Connect with us

Hukum

Terkuak Alasan Faizal Assegaf Ingin Tangkap Sri Mulyani Imbas Transaksi Janggal Kemenkeu

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Mantan aktivis 98, Faizal assegaf, ikut menyoroti transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Imbas kasus tersebut, kini ia berkoar menyerukan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat ditangkap.

Seruan penangkapan sri Mulyani itu dikatakan langsung olehnya lewat sebuah cuitan dalam bentuk video di Twitternya @faizalassegaf, beberapa waktu lalu.

Jauh sebelum kasus Rp.300 triliun terbongkar, Ia membuka video tersebut dengan mengungkit kembali kasus bank Century yang terjadi pada 2009.

Berawal dari kasus tersebut, terciptalah rasa solidaritas yang kuat antara kaum muda untuk mengungkap kebenaran dari kasus Rp6,7 triliun yang diduga melibatkan mantan wakil presiden, Boediono dan Sri Mulyani.

Menurutnya, angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan kasus transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Kemenkeu.

Oleh karena itu dengan tegas, Faizal Assegaf menyerukan agar masyarakat berani untuk segera menangkap Sri Mulyani.

“Rakyat harus turun ke jalan. Bawa borgol, tangkap Sri Mulyani, seret dia, masukkan ke penjara,” tegasnya.

Seruan itu dilakukan karena menurutnya, Sri Mulyani telah membiarkan penumpukan uang yang begitu banyak di Kementerian Keuangan.

Usai kasus transaksi janggal ini terungkap, aktivis yang menjadi pendiri presidium alumni 212 ini juga menyoroti soal penyangkalan Menkeu RI tentang transaksi janggal tersebut, hingga akhirnya ia meminta data hasil keuangan untuk menguak kebenaran dari transaksi janggal ini.

“Ini cara-cara untuk memberangus fakta-fakta yang muncul di ruang publik,” jelas Faizal lagi.

Sekali lagi dengan tegas, ia menggaris bawahi soal aneka kejahatan yang terjadi di ranah pemerintahan membuatnya sadar bahwa pelaksanaan negara dengan sistem sekuler ini, memang sudah menimbulkan kerusakan yang luar bisa dan menyebabkan kutukan.

Alasan Faizal Assegaf Ingin Tangkap Sri Mulyani Imbas Transaksi Janggal Kemenkeu.

“Karena kita mengaku orang beriman, tapi tunduk kepada hegomoni, matrealism. Kita salah memilih sistem seperti itu,” jelas Faizal Assegaf di jakarta, (17/3/2023).

Menurutnya, penangkapan Sri Mulyani harus segera dilakukan karena ia menilai mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini sangatlah licik.

Ia mengaku takut, apabila kasus ini terus dibiarkan maka menkeu Sri Mulyani bisa saja bernasib sama seperti wakil presiden Boediono.

“Orang ini sangat bandel, sangat licik. Nanti nasibnya sama seperti Boediono, yang terlibat kasus century kemudian sekarang orangnya duduk-duduk enak saja, tidak diseret ke hukum dalam kasus century Rp 6,7 triliun,” papar Faizal lagi.

Faizal Assegaf juga menambahkan, jika Sri mulyani bisa saja mengikuti jejak mantan wapres Boediono, yang pada akhirnya bisa terbebas dari jeratan hukum akibat kasus bank century Rp6,7 triliun. (tw)

Hukum

Hakim MK Mulai Gelar RPH Sengketa Pilpres, Diikuti 8 Hakim 

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk sidang sengketa Pilpres 2024.

RPH ini akan diikuti oleh delapan dari sembilan hakim konsitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.

Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan RPH akan dimulai pada Sabtu (6/4/2024). Nantinya setiap Hakim Konstitusi akan menyampaikan pandangan terkait putusannya.

Kemudian hasil dari RPH ini nantinya adalah laporan musyawarah Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa pilpres ini.

Enny menambahkan sidang yang meminta keterangan empat menteri dan DKPP merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir.

Selanjutnya, MK membuka kesempatan untuk para pemohon I dan II, pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu RI menyampaikan kesimpulan paling lambat Selasa (16/4/2024). 

Nantinya, kata dia, para pihak dapat menyampaikan kesimpulan itu kepada panitera.

“Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya gak ada. Eh ada sehari aja gitu loh. Tapi karena ada masukan, jadi kita harus mengikuti arus bawah sehingga ditampung arus bawah ya udah dua hari gitu tapi saya tuh masuk kembali seperti biasa,” ujar Enny usai persidangan di gedung MK, Jumat (5/4/2024). 

Mengenai keputusan hakim MK, Enny mengatakan, delapan Hakim Konstitusi yang menangani sengketa belum mengetahui pasti apa yang akan terjadi ke depan. 

Terlebih jumlah hakim yang menangani berada pada bilangan genap. Enny mengaku belum mengetahui jika suara setiap hakim imbang antara yang menolak dan menerima permohonan para pemohon.

“Kalau laporan pemusyawaratan hakim menyampaikan pandangannya masing-masing. (kesimpulan) kami belum tahu,” ujar Enny. 

Adapun perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini akan berakhir pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. 

Delapan dari sembilan hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Baswedan dan Ganjar-Mahfud adalah Ketua hakim Suhartoyo, dengan tujuh anggota yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur serta Arsul Sani.

Tim Hukum AMIN Sempat Meminta MK untuk Hadirkan Jokowi dalam PHPU

TIM kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyikapi surat dari Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koalisi itu meminta MK menghadirkan Joko Widodo dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami bahkan mendukung surat Koalisi Masyarakat Sipil yang ingin Pak Jokowi dihadirkan,” kata anggota tim kuasa hukum Amin, Refly Harun, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Refly mengatakan pihaknya juga satu suara agar MK memanggil delapan pimpinan lembaga. Lembaga itu mencakup kementerian hingga institusi negara.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengantarkan surat ke Biro Humas dan Protokol MK. Surat itu berisi permintaan agar MK memanggil Jokowi dan delapan orang jajarannya.

Sosok-sosok tersebut, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kemudian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

“Kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid di Gedung MK. (ut)

Continue Reading

Hukum

Harvey Moeis Ditahan! Kejagung Bidik Dua Artis Kaya Raya, Raffi Ahmad Terseret Hal Itu

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kasus korupsi di PT Timah Tbk terus berkembang dan setelah Harvey Moeis,suami Sandra Dewi ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti diketahui, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dari korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Robert Bonosusatya (RBS) pun sudah diperiksa Kejagung, namun karena bukti kurang kuat sang bos besar tambang itu luput dari penahanan.

Terbaru, Kejagung mengincar dua pesohor kaya raya, untuk kasus tindak pidana pencucian uang, buntut dari korupsi timah.

Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Mengejutkannya, beberapa tersangka baru itu ada dua sosok artis terkenal.

“Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, Rabu (3/4/2024).

Disebutkan akan ada enam tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka,” lanjutnya.

Nama Raffi Ahmad pun mencuat, sebagai salah satu artis yang dibidik Kejagung.

Raffi Ahmad diisukan menampung uang berjumlah fantastis yakni Rp 1.000 triliun dari kasus korupsi PT Timah Tbk itu.

Raffi Ahmad tentu saja tak tinggal diam mengetahui isu tersebut dan langsung klarifikasi.

Ayah dua anak itu merasa heran, lantaran ini sudah kali kedua ia digosipkan terlibat dugaan pencucian uang.

“Aku digosipin pencucian uang. Ada lagi, orang-orang pada aneh banget deh. Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi,” kata Raffi Ahmad, Selasa (2/4/2023).

“Apa sih hidup ini?” timpalnya lagi.

Sementara Nagita Slavina yang duduk disamping Raffi turut bertanya soal gosip itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang,” ucap Ketut, Jumat (29/3/2024).

“Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua,” tegas Ketut.

Ia menyebut penanganan kasus ini tentu tidak mudah.

Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.

Hingga kini sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.

“Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih,” bebernya. (ut)

Continue Reading

Hukum

Meragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Mental

Published

on

REPORTASE INDONESIA – jakarta, Pengacara Hotman Paris selaku tim hukum pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan lantaran menanyakan ahli forensik digital dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Hal itu terjadi saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Dalam agenda sidang tersebut, kubu 01 Anies-Muhaimin menghadirkan saksi ahli berdasarkan bukti konkrit yang merupakan ahli forensik dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yudi Prayudi.

“Apakah suara ahli, punya sertifikat punya sertifikat international sebagai ahli digital forensik?” tanya Hotman kepada Yudi dikutip dari cuplikan video yang dibagikan akun X @MichelAdam__, Selasa (2/4/2024).

Diketahui, Yudi diminta untuk memberikan hasil audit forensik digital terhadap aplikasi Sirekap KPU dalam kacamata bidang forensik digital.

Yudi kemudian menjelaskan dirinya bekerja sesuai keahliannya berdasarkan data yang sesuai prosedural.

“Yang sama sampaikan itu adalah pola pikir digital forensik. Kalau digital forensik resmi harus ada request, harus ada prosedural. Yang kami lakukan berdasarkan data yang ada,” ucapnya.

Selain itu, Yudi mengatakan dirinya sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia forensik dan berhasil menyelesaikan pendidikan doktornya di bidang digital forensik.

“Kalau berkaitan dengan kompetensi dan kapasitas saya sebagai ahli forensik, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun. Baik digital forensik, saya juga lulusan S2 dan S3 digital forensik. Kalau soal sertifikasi, saya dulu sudah pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi,” jawab Yudi.

Tak sedikit yang menanggap jika Hotman Paris meremehkan sertifikasi tim ahli pasangan capres AMIN. Namun, ternyata ahli yang dihadirkan bukan orang sembarangan.

“Pengacara 02 memang terkesan meremehkan Saksi Ahli 01, padahal kalau kita cermati Argumentasi yg disampaikan berkualitas. Justru Pengacara 02 dalam melakukan sanggahan atau pertanyaan terkesan hanya membolak balikkan Fakta dan Realita sesuai pemahaman mereka sendiri,” tulis netizen.

“Kalo orang sdh kepepet. Maka menyerang pribadi. Ciri kalo dia diambang kekalahan,” ungkap warganet.

“Beginilah wajah asli ahli2 hukum yg dibutakan dunia…menghinakan diri membela kejahatan yg tampak jelas didepan mata, KOLUSI dan NEPOTISME…” sahut yang lain. (tri)

Continue Reading
Advertisement

Trending