DKI Jakarta
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar di Pasar Rebo Dicoret dari Daftar KJP Plus
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mencoret dua pelajar Jakarta Timur dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024 akibat terlibat tawuran di kolong jalan layang Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).
Pencabutan KJP Plus ini diatur dalam Pasal 23 sampai dengan 26 dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Pada Pasal 23 peserta didik yang merupakan penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan dilarang terlibat seperti dalam kekerasan atau perundungan, terlibat tawuran, geng motor atau geng sekolah, minum minuman keras atau beralkohol,
Para kelompok pelaku tawuran yang rata-rata masih duduk di bangku SMA itu menggelar aksinya dengan janjian melalui aplikasi WhatsApp dan sempat mengonsumsi minuman keras sebelum memulai tawuran. (tri)
