Connect with us

Nasional

Tolak Pembangunan PIK 2, Ormas Tuntut Ombudsman Tak Masuk Angin Lakukan Investigasi 

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Serang, Proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus mendapatkan banyak sorotan dan penolakan dari berbagai pihak. Teranyar suara penolakan diungkapkan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Lintas Tokoh Muda Pendiri dan Penggagas Provinsi Banten. Mereka menyampaikan penolakan terhadap proyek yang kini dilabeli dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Maret 2024. 

Bukan tanpa alasan, mereka menolak proyek garapan  pengusaha pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, itu telah banyak mengorbankan kepentingan masyarakat. Hal itu didampaikan mereka saat melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Banten A Damenta di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 7 Januari 2025.

Tokoh pembentukan Provinsi Banten, Udin Saparudin mengaku jika pihaknya terus mendapatkan aduan masyarakat yang resah dengan mega proyek itu. Salah satu keresahannya yakni perihal pembebasan lahan oleh pihak PIK 2 yang mencatut nama PSN. Katanya, masyarakat di wilayah pengembangan PIK 2 keberatan dengan upaya pembebasan lahan, dimana lahan mereka di tawar dengan harga sangat murah yakni Rp50 ribu permeter oleh pihak pengembang. 

“Harga ikan teri jauh lebih mahal, ikan teri aja Rp80 ribu per kilo nya. Masa tanah cuman dihargai Rp50 ribu, jelas kami menolak. Kami dengan tegas menyatakan sikap menolak proyek PIK 2 ini dengan dalil apa pun, ” kata Udin. 

Selain soal harga tanah yang ditawar, masyarakat sekitar juga khususnya yang berprofesi sebagai petani dan nelayan dibuat menderita dengan adanya aktivitas pemagaran laut, juga pengurukan aliran sungai yang tentunya berdampak pada hasil tangkap dan panen mereka. 

“PIK 2 ini sudah banyak mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, banyak sawah-sawah produktif milik masyarakat di korbankan, padahal sawah itu mata pencaharian utama masyarakat. Mirisnya, sawah itu dibeli dengan harga murah, “ucapnya.

Pihaknya meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proyek PSN PIK 2 ini, dan melakukan investigasi mendalam. Sebab, jika dibiarkan, proyek ini akan memicu istilah negara dalam negara dengan masyarakat sekitar yang terasingkan. “Daya beli masyarakat Banten itu belum bisa sampai membeli apa yang ada di sana (PIK2) sehingga properti yang disana itu nantinya cuman akan dinikmati segelintir orang saja, tanpa memperdulikan masyarakat sekitar, “ungkapnya.

Ia pun menanggapi perihal investigasi atas prakarsa sendiri yang saat ini tengah dilakukan Ombudsman RI akan mega proyek itu. Dimana, Ombudsman mengendus adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan PSN PIK 2. ” Investigasi harus dilakukan dengan serius dan memerhatikan setiap fakta-fakta hukum dilapangan.  Jangan sampai masuk angin, “pintanya. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement