Ekonomi
Tuntut Keadilan! 4.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak THR PNS 50 Persen untuk Sri Mulyani dan Pemerintah

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Petisi online muncul setelah Menteri Keuangan umumkan pencairan THR PNS 2023 yang tidak 100 persen.
Petisi itu dimulai oleh akun @persada sm809 dengan judul ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’.
Saat ini sejumlah hampir 4000 orang menandatangani petisi tersebut, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Pemerintah melalui Sri Mulyani selaku menteri keuangan mengumumkan THR PNS akan dibagikan mulai tanggal 4 April 2023.
Namun komponen dalam tunjangan hari raya (THT) tersebut terdapat tunjangan kinerja yang hanya 50 persen saja.
Kemudian ditambah gaji/pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).
Petisi tersebut mendesak Presiden Joko Widodo Presiden untuk merevisi aturan THR PNS 2023 atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
“ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga. ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah, tetapi hanya ingin meminta “belas kasihan” dari penguasa negara ini,” tulis alasannya membuat petisi online tersebut.
Menurut pengunggah petisi tersebut, selama 3 tahun ini para ASN telah menghadapi cobaan namun jerih payah tidak dihargai sama sekali.
“ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan. ASN jangan lagi berharap kepada Korpri yang telah mandul dalam memperjuangkan kita. Maju dan lawan ketidakadilan ini,” seru petisi.
Selain itu petisi tersebut juga menyinggung bahwa THR tidak untuk foya-foya tapi digunakan untuk kepentingan keluarga.
“Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang,” tulisnya.
Selain menandatangani petisi tersebut, mereka juga meninggalkan komentar, seruan atas ketidakadilan serta alasan yang diungkapkan pemerintah tidak relevan.
“Alasan pemotongan tunkin sudah tidak relevan, pandemi covid sudah usai..ekonomi sudah pulih membaik, tunkin kembali normal juga untuk pertumbuhan ekonomi, “ @Muhmmad******fian.
“Pandemi sudah telah berakhir dan alasan THR dibayarkan 50% itu hanya sebuah alasan yang mengada2. sementara tunjangan kinerja Kemenkeu dan yg lain jomplang, belum lagi bonus bagi pegawai pajak karena memenuhi target pencapaian pajak. harusnya klo memang ada bonus karena pencapaian pajak, gak perlu lagi lah tunjangan sampai jomplang, @sulaiman******dang.***.
Di lain pihak, banyaknya kasus korupsi dan pencucian uang yang di lakukan pegawai kemenkeu dengan adanya transaksi janggal Rp.349 triliun juga membuat para ASN miris karena seharusnya uang tersebut masuk ke negara dan diberikan ke rakyat untuk menyejahterakan mereka.
Seharusnya Sri Mulyani malu akan kejadian tersebut dan mundur dari posisinya dari menteri keuangan RI. (ut)
Ekonomi
Tarif Kereta Cepat dan Ngeri-Ngeri Sedap Perihal WHOOSH

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Whoosh resmi diluncurkan. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) itu masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang bejibun.
Selain soal dana pembangunan yang super membengkak hingga membuat Indonesia masuk ke “jebakan utang China” yang baru bisa lunas setelah lebih dari 100 tahun. Plus proyek Whoosh juga masih memicu soal isu lingkungan, termasuk banjir di Bekasi dan Bandung Barat.
Joko Widodo mengatakan, bahwa tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per penumpang.
Sementara itu, Chief Conductor KCJB Yoga Bagus Nugraha mengatakan KCJB atau yang dinamai Whoosh, terbagi atas tiga kriteria layanan perjalanan.
“Pertama adalah first class di kereta 1 dan 8 dilengkapi 18 kursi, business class sebanyak 28 kursi, dan economic class sebanyak 555 kursi,” ungkapnya di Jakarta (1/10/2023).

Nah, Whoosh Satu belum kelar PR nya. Saat uji coba pada September lalu, Jokowi mengatakan pemerintah telah merencanakan Whoosh Dua dengan rute hingga menuju ke Surabaya. Saat ini sedang dalam tahap kajian. (tw)
Ekonomi
Jokowi Ungkap 22 Negara Stop Ekspor Pangan, Nitizen: Makanya Jangan Kebanyakan Impor Sembako, Pak!

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Joko Widodo mengkhawatirkan bertambahnya negara yang menghentikan ekspor komoditas pangan, dari 19 negara menjadi 22 negara.
Presiden mengakui situasi tersebut membuatnya ngeri, karena terhentinya pasokan pangan dari negara tersebut akan berdampak pada kenaikan harga di dalam negeri.
Jokowi menjelaskan sejumlah negara, seperti Uganda, Rusia, Bangladesh, Pakistan hingga Myanmar memutuskan untuk menghentikan ekspor bahan pangan mereka, termasuk gandum dan beras.
Ia kembali menekankan bahwa krisis pangan bukanlah kondisi yang mudah, untuk diselesaikan di tengah perubahan iklim yang nyata.
Musim kemarau yang panjang telah menyebabkan gagal panen, serta ancaman gagal panen akibat fenomena super El Nino di 7 provinsi yang dapat memengaruhi pasokan pangan.
Nitizen pun berkomentar:Makanya Pak Jokowi janagan kebanyakan Impor Sembako, kasiha para Petani Pak! (tw)
Ekonomi
Mendag Sebut Predatory Pricing Sebagai Salah Satu Penyebab Omzet di Tanah abang Turun

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur kegiatan berjualan di media sosial (social commerce).
Mendag Zulkifli Hasan menerima beberapa keluhan dari sejumlah pedagang yang mengaku omzetnya menurun dan dagangannya sepi imbas dari persaingan dengan platform social commerce seperti TikTok Shop.
“Pemerintah harus hadir, sekarang kita atur, kita tata yang media sosial dia media sosial aja kalau mau menjadi social commerce harus ada izin,” kata Zulhas di lokasi (28/9/2023).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. (tw)
-
Nusantara3 days ago
Inilah Sejarah yang Tidak Boleh Dilupakan Sebelum Kejadian G30S PKI
-
Gayahidup1 day ago
Asal Muasal Sejarah Batik, Kain Warisan Budaya Indonesia
-
Hukum2 days ago
Dinasti Keluarga Mentan Syahrul Yasin Limpo di Sulawesi hingga Siapa Saja yang Terjerat Korupsi
-
Nasional3 days ago
INACRAFT on October 2023, Kembangkan Potensi Youthpreneur Sebagai Kekuatan UKM Indonesia
-
Megapolitan16 hours ago
FGD: JP2GI bersama Stakeholder Tangani Percepatan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan di Indonesia
-
Hukum13 hours ago
Curigai Laporan Dihambat, Kuasa Hukum PROKLAMASI Layangkan Surat Teguran
-
Nasional2 days ago
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Mengapa Rakyat Indonesia dari Zaman Penjajahan Hingga Kini Mudah di Adu Domba dan Dipecah Belah?
-
Peristiwa1 day ago
Heboh! dr Richard Lee Mohon Doa Usai Bongkar Air Minum Kemasan Galon Terkenal Mengandung BPA