Nasional
Tuntutan Rakyat Untuk Pemerintah dan DPR dalam 7 Hari Ke Depan
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Tuntutan Rakyat Untuk DPR dan Pemerintah dalam 7 Hari Ke Depan mewakili harapan masyarakat Indonesia yang sudah muak dengan kondisi saat ini.
Rakyat Menuntut Kepada Pemerintah dan DPR

Keinginan Masyarakat Indonesia

https://www.facebook.com/share/v/197PGwTwZt
Pemerintah dan DPR Harus Melakukan Perubahan

Jadi mari kita tunggu, apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah dan DPR selama 7 hari kedepan, apakah itu bisa mengakomodir keinginan rakyat atau sebaliknya?
https://www.facebook.com/share/r/16H2aiLWUe
Usulan Nitizen untuk Menjadi Anggota DPR Kedepannya

Perdebatan Syarat Pendidikan bagi Calon Anggota DPR, Pengamat: Representasi Lebih Penting daripada Gelar Akademis
Jakarta – Perdebatan mengenai syarat menjadi pejabat publik, khususnya anggota DPR, tengah ramai dibicarakan di media sosial. Wacana ini mencuat setelah muncul usulan agar calon anggota legislatif minimal memiliki pendidikan S2, skor TOEFL 500, serta kemampuan public speaking yang baik.
Usulan tersebut memicu pro dan kontra. Sebagian warganet mendukung bahkan menambahkan syarat lulusan universitas ternama, namun tidak sedikit pula yang menilai hal itu bersifat diskriminatif.
Pengamat politik Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini, menilai syarat akademis seperti gelar S2 atau kemampuan bahasa asing tidak relevan dengan konsep keterwakilan politik. Menurutnya, inti dari demokrasi terletak pada representasi rakyat, bukan sekadar latar belakang pendidikan formal.
“Syarat minimal memang diperlukan, tetapi yang lebih penting adalah pembuktian kapasitas dan integritas seorang wakil rakyat dalam menjaring serta memperjuangkan aspirasi publik,” ujarnya.
Nur mencontohkan, sejumlah tokoh dunia seperti mantan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan mampu memimpin tanpa latar belakang akademis tinggi. Ia menekankan bahwa persoalan utama justru berada pada kapasitas pemilih dan peran partai politik dalam mengusung kandidat.
“Pemilih yang cerdas dan kritis diharapkan mampu mengoreksi kualitas wakil rakyat, misalnya dengan tidak lagi memilih pejabat yang terbukti bermasalah pada pemilu berikutnya,” tambahnya. (ut)
