Megapolitan
Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima laporan, ada sekitar 130 konsumen apartemen Meikarta yang ingin uang yang telah disetorkan ke pengembang dikembalikan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, ratusan konsumen itu meminta pengembalian dana lantaran unit yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.
“Ada 130-an konsumen yang kemudian merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali sehubungan dengan dengan unit yang dipesan belum selesai,” kata Dasco saat mengunjungi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).
Dasco mengatakan, dari diskusi DPR dengan pengembang apartemen Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan pengawas pembangunan PT Lippo Cikarang Tbk disebutkan bahwa uang konsumen akan dikembalikan dengan proses titip jual.
“Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen,” ujarnya
Lantas, bagaimana proses titip jual dalam pengembalian uang konsumen tersebut?
Dasco mengatakan, pengembalian dana dilakukan dengan proses titip jual di mana unit yang dipesan konsumen pertama dijual kembali oleh pihak pengembang.
“Bukan refund ya, tapi di titip jual melalui manajemen. Titip jual, jadi berapa yang disetor itu yang nanti dikembalikan, cuma memang membutuhkan proses tiap-tiap unit yang dijual mungkin peminat berbeda,” kata Dasco.
Dasco mengatakan, pihak pengembang membutuhkan waktu 4 minggu untuk melakukan proses titip jual tersebut bergantung pada supply dan demand.
“Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai,” ujarnya. (tw)
