Ekonomi
Update Dana pensiun BUMN Bermasalah dari Kejagung, Apakah MenBUMN Sudah Sikat Juga?
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses menelisik permasalahan di sejumlah dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah. Rencananya setelah hal tersebut rampung, Menteri BUMN Erick Thohir akan menyerahkan nama-nama dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan masih menunggu laporan dari Kementerian BUMN.
“Dari Pak Menterinya belum. Belum ketemu saya,” katanya kepada CNBC Indonesia usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Adapun diberitakan sebelumnya, Erick akan melaporkan hasil investigasi dapen BUMN bermasalah ke Kejagung pada September 2023. Pada mulanya dia akan menyerahkan hasil investigasi pada Juli 2023.
“Memang tadinya kami mau melaporkan hasilnya pada akhir Juli. Tapi setelah berkomunikasi dengan BPKP, pihaknya bilang September,” kata Erick di Ritz Carlton, Senin (14/8).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, meskipun hasil investigasi akan diserahkan ke MA, namun sayangnya Tiko belum bisa menyebutkan perusahaan mana yang diduga melakukan korupsi.
Tiko hanya menegaskan, ada empat dapen akan lanjut diperiksa oleh MA. “Itu kan asas praduga tak bersalah,” sebutnya.
Sebelumya, Tiko menyebut dapen BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2% akan diinvestigasi secara ketat. Sebab, sangat tidak masuk akal jika dapen memiliki instrumen investasi yang ditempatkan di SBN 6%, tapi hasil investasinya hanya 2%. Ia mengindikasikan adanya korupsi di empat dapen yang hasil investasinya sangat rendah.
Semenjak Rejim saat ini berkuasa, segala modus dilakukan untuk membuat BUMN terus menjadi sapi perahan politik mereka dan terus mereka korup, apalagi semenjak menBUMN Erick Thohir masuk, semakin masiflah dan berjamaahlah mereka melakukan itu dan akhirnya yang dirugikan rakyat, hingga dana pensiun untuk para lansia pensiunan BUMN pun mereka sikat. (tw)