Teknologi
UU ITE yang Baru Sudah Ditandatangani oleh Presiden, Apakah Ada Kepentingan Terselubung?
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Perubahan Kedua tentang Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (UU ITE) baru mulai berlaku secara sah usai ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
Budi mengatakan setelah sah ditanda tangani oleh presiden, nantinya aturan tersebut akan disosialisasikan langsung kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut nantinya tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kominfo, tapi juga oleh DPR sehingga masyarakat lebih cepat mengenali aturan baru tersebut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 di masa Sidang II Periode 2023-2024. (ut)