Hiburan
Warna Bulu burung Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir Lagi Jika Pelihara Burung Ungkap Ustadz Khalid Basalamah
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Apa hukum memelihara burung dalam Islam? Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah berikut ini. Banyak orang memiliki hobi memelihara hewan, mulai dari pelihara hewan yang menggemaskan, unik, hingga hewan-hewan yang membutuhkan perawatan ekstra.
Bagi sebagian orang memelihara dan merawat hewan menjadi kesenangan tersendiri hingga dapat menghilangkan stres.
Ustadz Khalid Basalamah ungkap hukum memelihara burung. Sumber: Pixabay dan YouTube Khalid Basalamah Official
Termasuk memelihara burung, terlebih burung-burung dengan bulu atau warna sayap berwarna-warni serta suara yang indah. Burung yang dipelihara tentu akan dimasukkan dalam kurungan serta diberi makan dan minum setiap hari.
Namun, bagaimana hukumnya memelihara burung dalam Islam?
Dalam salah satu kesempatan dakwah, Ustadz Khalid Basalamah mendapat sebuah pertanyaan ‘Kalau kita memelihara hewan yang dikurung, kemudian mati, apakah kita berdosa?’. Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, dalam memelihara hewan harus kembali lagi kepada syar’i alias dilakukan berdasarkan ketentuan syariah.
Dalam Islam, hewan yang diperbolehkan dipelihara adalah hewan ternak. “Memelihara hewan harus kembali kepada syar’i, karena perilaku memelihara hewan dalam Islam yang diperbolehkan adalah hewan ternak,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah hewan ternak atau hewan yang bisa dimakan, misalnya kambing, sapi, unta, ayam, dan lain-lain. “Kata Nabi SAW, sebaik-baiknya harta seorang muslim, kambing misalnya. Maka ternaklah kambing itu. Kambing, sapi, unta, ayam, yang dimakan,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Lantas, untuk memelihara burung, Ustadz Khalid Basalamah tidak menganjurkan, sebab burung diberi sayap untuk terbang.
“Daripada pelihara burung untuk dengar suaranya, mending pelihara anak yatim, banyak pahalanya. Banyak biayanya burung itu, biaya ini, biaya itu, kalau mau dengar suaranya burung, tinggal buka YouTube, semua suara burung ada,” ucapnya. Menurut Ustadz Khalid Basalamah, hobi memelihara hewan-hewan yang tidak penting harusnya diubah menjadi hal-hal yang positif.
“Hobi ini harus diubah. Ubah kepada hal-hal yang positif,” ujar Ustadz Khalid Basalamah. Mengingatkan kembali, hewan yang boleh dipelihara menurut syariat adalah hewan ternak, sekaligus boleh untuk diperdagangkan. (tw)