Peristiwa
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Tegaskan Aktor Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba di Penjara
 
																								
												
												
											REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Nama Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Setelah beredar kabar bahwa sang aktor disebut terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, kini muncul klarifikasi penting dari pihak resmi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Menurutnya, kasus Ammar tidak terkait dengan aktivitas jual beli narkoba, melainkan berawal dari temuan satu linting ganja di dalam sel yang ditempati tujuh orang tahanan.
“Ini salah satu yang miss dan perlu kami luruskan. Bukan peredaran narkoba, tetapi hasil dari penggeledahan rutin petugas,” jelas Mashudi di Gedung Ditjen PAS, Senin (20/10/2025).
Kasus ini terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Januari 2025.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu linting ganja di kamar tahanan, yang salah satunya dihuni oleh Ammar Zoni.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Cempaka Putih, dan Ammar dijatuhi sanksi internal berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, ganja itu diketahui diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk.
Mashudi mengakui adanya kemungkinan kelengahan petugas karena ramainya pengunjung.
“Ya, mungkin petugas kami sedikit lengah, karena pengunjung saat jam besuk memang banyak,”
ujar Mashudi.
Kini, seluruh proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,
dengan koordinasi antara Ditjen PAS dan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua pemberitaan viral mencerminkan kebenaran penuh.
Kadang, satu informasi yang belum utuh bisa menimbulkan persepsi keliru dan menghakimi terlalu cepat. (ut)
 
																	
																															
 
			 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											