Politik
Forum Purn TNI Datangi Mahfud MD, 8 Poin Tuntutan ke Pemerintah Termasuk Makzulkan Gibran
 
																								
												
												
											REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) yang mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, menyambangi Eks Menkopolhukam Mahfud MD.
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk mengenai reformasi kepolisian.
Momen pertemuan antara FPP TNI ini turut dibagikan Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya @mohmahmudmd pada Jumat (24/10/2025).
Pertemuan itu dihadiri sejumlah purnawirawan TNI, di antaranya mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Laksamana Muda (Purn) Moeryono Aladin hingga Dwi Tjahyo Soewarsono.
Berbagai isu kebangsaan disampaikan oleh Purn TNI, termasuk soal 8 poin tuntutan yang sebelumnya sudah diungkap ke media.
“Tadi siang saya menerima kunjungan dan berdiskusi hangat dengan sejumlah tokoh dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).,” tulis Mahfud MD.
Diketahui, secara resmi purnawirawan TNI tersebut menyampaikan 8 poin tuntutan pada pemerintah.
Di antaranya untuk mengembalikan UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
Mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju (“ASTA CITA”) kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2, Rempang dan proyek yang merugikan masyarakat.
Tuntutan keempat yakni untuk menghentikan tenaga kerja asing dari Tiongkok masuk ke Indonesia.
Kemudian pemerintah diminta menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi.
Mengembalikan kepolisian pada fungsi Kabtibmas, hingga mengusulkan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres. (tri)
 
																	
																															
 
			 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											