Connect with us

Nasional

Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: Ada Dugaan Monopoli

Published

on

Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: Ada Dugaan Monopoli

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam industri film nasional yang dinilai menghambat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi sektor ini.

Dalam rapat kerja Komisi VII bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025), Lamhot menyatakan bahwa sekitar 60 persen film nasional saat ini hanya dirilis di bioskop-bioskop besar. Persentase tersebut berasal dari hanya dua hingga tiga rumah produksi (PH) tertentu saja.​

Menurut Lamhot, kondisi ini menunjukkan adanya dominasi oleh kelompok tertentu yang menguasai sebagian besar distribusi film, mulai dari produksi hingga penayangan. Ia menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan karena rumah produksi tertentu juga berperan sebagai importir film sekaligus pemilik bioskop. Keadaan ini membuat rumah produksi film lain sulit untuk mendapatkan akses layar lebar, meskipun kualitas film mereka bagus.

“Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” tegas Lamhot. Di Jakarta, (8/11/2025).

Secara ekonomi, Lamhot memaparkan bahwa perputaran uang di industri film Indonesia mencapai hampir Rp 3,2 triliun pada tahun 2024 dengan pertumbuhan signifikan 15 persen setiap tahunnya setelah masa pandemi COVID-19.

Meski ditandai dengan kenaikan tersebut, ia menegaskan kenaikan ini tidak disertai pemerataan ekonomi, melainkan justru dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga menciptakan situasi yang tidak sehat bagi perkembangan industri perfilman nasional. Ia pun menilai perlu adanya regulasi yang lebih kuat untuk mengatur dan mencegah praktik monopoli yang terjadi saat ini agar akses ke layar lebar dapat lebih merata.​

Dalam rapat tersebut, Menparekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan dukungan untuk perbaikan perkembangan industri film ke depan dan siap memberikan data yang mendukung. Pemerintah juga terus menjalankan program-program pendukung untuk mendorong kemajuan industri perfilman di Indonesia.

Lamhot berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat, industri film nasional bisa tumbuh secara sehat dan mampu menumbuhkan pemerataan ekonomi bagi para pelaku perfilman, terutama rumah produksi film yang lebih kecil dan independen.​

Kritik tersebut menjadi sinyal kuat bagi para pemangku kepentingan bahwa monopoli di industri film nasional harus ditanggapi dengan serius demi menciptakan ekosistem perfilman yang adil dan kompetitif. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mampu mengatasi tantangan ini dengan memperhatikan keberagaman dan potensi besar para produser film di Indonesia agar karya mereka dapat dinikmati luas oleh masyarakat tanpa hambatan monopoli. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement