Connect with us

Keamanan

Tim Reformasi POLRI Hanya Formalitas, PVRI: Konsepnya Tidak Jelas

Published

on

Tim Reformasi POLRI Hanya Formalitas, PVRI: Konsepnya Tidak Jelas

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berdasarkan Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Komjen Chryshnanda Dwilaksana (Kalemdiklat Polri) sebagai ketua. Kapolri duduk sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara beberapa jenderal lain seperti Komjen Wahyu Hadiningrat, Komjen Mohammad Fadil Imran, Komjen Akhmad Wiyagus, dan Komjen Wahyu Widada menjadi pengarah di berbagai bidang transformasi.

Namun, Public Virtue Research Institute (PVRI) melalui Usman Hamid menilai pembentukan tim ini tak memiliki konsep dan tujuan yang jelas, serta minim keterlibatan publik.

“Tim Reformasi POLRI Hanya Formalitas dan konsepnya tidak jelas,” ungkap Usman Hamid di Jakarta, (22/9/2025).

Kritik juga datang dari peneliti PVRI, Muhammad Naziful Haq, yang menilai dominasi anggota berlatar belakang polisi menimbulkan risiko konflik kepentingan.

PVRI menegaskan, reformasi Polri hanya akan bermakna bila melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh independen agar tidak berhenti pada jargon formalitas belaka.

Jenderal yang Masuk Tim Reformasi KAPOLRI Pernah Terseret Kasus Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk sejumlah perwira tinggi dan menengah dalam Tim Transformasi Reformasi Polri. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto.

Budhi kini menjabat sebagai Karowatpers SSDM Polri. Namun rekam jejaknya menuai sorotan karena pernah terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo pada 2022.

Saat itu, Budhi masih berpangkat Kombes dan menjabat Kapolres Jakarta Selatan. Ia diduga mengikuti instruksi Sambo dalam rekayasa kasus. Akibatnya, Budhi sempat dipatsuskan dan dimutasi ke Yanma Polri lantaran dianggap tidak profesional. Meski demikian, ia lolos dari sidang etik, berbeda dengan sejumlah anak buahnya yang mendapat sanksi.

Masuknya Budhi ke dalam tim reformasi pun memicu kritik. Eks pengacara keluarga Brigadir J menyuarakan keberatan atas keputusan tersebut.

Brigjen Budhi sendiri merupakan lulusan Akpol 1996 kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974. Ia mulai menjabat Karowatpers SSDM Polri sejak 29 November 2024 setelah sebelumnya bertugas sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement