Nasional
Kisruh Setelah MBG, Program Koperasi Merah Putih Terancam Gagal!
REPORTASE INDONESIA – Kulon Progo, Prabowo Subianto meluncurkan Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), yang dia klaim akan memperkuat ekonomi kerakyatan. Digadang-gadang mendorong perekonomian gotong-royong, kenyataan di lapangan memperlihatkan koperasi rentan menjadi ladang korupsi.
Lembaga riset menyebut potensi korupsi mencuat bahkan di tahap pembentukan koperasi, dari pencarian modal awal yang berbasis dana desa atau pinjaman bank hingga penggelembungan biaya pendirian koperasi.
April 2025, misalnya, kepolisian menangkap pegawai sebuah koperasi di Kulon Progo, Jawa Tengah, atas dugaan korupsi dana nasabah. Kerugian negara ditaksir menyentuh miliaran rupiah.
Sebulan setelahnya, belasan ribu anggota koperasi di Magetan, Jawa Timur, mengadu ke polisi karena menjadi korban korupsi. Dana mereka yang terdampak kasus itu sebesar Rp43 miliar.
Ternyata Koperasi Desa Merah Putih, Ada Donaturnya? Bukankah dapat anggaran dari pemerintah?

Pemerintah menyebut anggaran untuk pembentukan Koperasi Merah Putih mencapai Rp400 triliun. Nantinya, setiap koperasi bisa mendapat pinjaman modal maksimal Rp3 miliar dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (tri)
