Connect with us

Hukum

Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus FH UI Adalah Anak Polisi, TNI, Dekan dan Wakilnya!

Published

on

Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus FH UI Adalah Anak Polisi, TNI, Dekan dan Wakilnya!

REPORTASE INDONESIA – Depok, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada kasusnya, tetapi juga latar belakang para terduga pelaku.

Fakta terbaru menunjukkan sebagian terduga pelaku memiliki koneksi dengan aparat penegak hukum, Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga pejabat kampus. Kondisi ini memicu kekhawatiran soal transparansi dan objektivitas penanganan kasus.

Sejumlah nama mulai dikaitkan dengan latar belakang kuat, seperti anak polisi, keluarga TNI, hingga relasi dengan firma hukum ternama. Ada juga yang disebut memiliki hubungan dengan dekan dan wakil dekan di lingkungan kampus.

Mahasiswa yang Merupakan Para Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI Meminta Maaf, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Kondisi ini memperkuat tekanan publik agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan bebas intervensi dari pihak mana pun.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyebut kasus ini bermula dari percakapan grup chat internal mahasiswa.

“Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” ujar Dimas di Depok, (14/4/2026).

Ia menjelaskan pelecehan yang terjadi bersifat verbal dan digital, berupa konten bernuansa seksual yang membahas mahasiswi lain dan kemudian tersebar di media sosial.

Munculnya nama-nama terduga pelaku di ruang publik memicu reaksi keras mahasiswa lain yang menuntut keadilan dan sanksi tegas.

Isu latar belakang keluarga juga memunculkan kekhawatiran adanya “backing” yang dapat memengaruhi proses hukum maupun sanksi akademik.

Pihak Universitas Indonesia (UI) melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan kasus ini ditangani serius dan tengah dalam proses verifikasi.

“Fakultas dan universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” ujarnya.

Penanganan dilakukan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dengan prioritas pada perlindungan korban.

Kelakuan 16 Mahasiswa FH UI

BEM FH UI menegaskan tidak akan mentoleransi pelecehan seksual dan mendorong sanksi maksimal bagi seluruh pelaku.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi pendidikan dalam menegakkan keadilan secara transparan, di tengah tuntutan publik agar tidak ada impunitas bagi pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement