Nasional
Di Antara Teriakan ‘Antek Asing’ dan Senyapnya Batas Negeri
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Podium itu bergetar. Suara lantang Prabowo Subianto memecah udara, menuding telunjuk ke arah pers. Narasi tentang “antek asing” dan “musuh dalam selimut” kembali didengungkan dengan penuh emosi. Media sekelas Tempo, yang menjalankan tugas sucinya sebagai pilar keempat demokrasi lewat kritik dan investigasi, diletakkan di kursi pesakitan—dianggap mengganggu stabilitas, dianggap tidak merah-putih.
Energi bangsa ini seolah terkuras habis untuk sebuah perang imajiner melawan kata-kata. Kritik dianggap racun, dan pertanyaan dianggap pengkhianatan.
Namun, ribuan kilometer dari hiruk-pikuk Jakarta, di tapal batas Nunukan, Kalimantan Utara, sebuah ironi sedang terjadi dalam senyap.
Tidak ada podium yang bergetar di sana. Yang ada hanya kecemasan warga di Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas. Tanpa hingar-bingar kampanye anti-asing, tiga desa ini—tempat di mana darah warga Indonesia tumpah saat melahirkan dan keringat menetes saat bertani—dikabarkan “bergeser” statusnya menjadi wilayah Malaysia.
Pemerintah menyebutnya penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP). Dalam bahasa birokrasi yang dingin, ini adalah “pertukaran yang menguntungkan”: kita melepas wilayah di Nunukan, tapi mendapat ganti 5.207 hektare di titik lain. Hitungan matematika di atas meja perundingan mungkin impas. Tetapi bagi seorang petani di Nunukan, tanah leluhur tidak bisa ditukar tambah seperti barang dagangan.
Di sinilah letak paradoks yang menyayat hati.
Ketika sebuah majalah berita menguliti kebijakan pemerintah demi perbaikan, ia diteriaki sebagai agen asing yang berbahaya. Negara pasang badan, buzzer dikerahkan, dan narasi nasionalisme dibakar setinggi langit. Seolah-olah, tinta di atas kertas majalah lebih mengancam kedaulatan negara daripada patok perbatasan yang bergeser.
Sementara itu, ketika tanah fisik—wujud nyata dari kedaulatan—berpindah tangan atau dinegosiasikan dengan negara tetangga, respons yang muncul justru ketenangan yang membingungkan. Tidak ada pidato berapi-api tentang “mempertahankan setiap jengkal tanah”. Tidak ada tuduhan bahwa diplomasi yang lemah adalah bentuk “antek asing” yang sesungguhnya. Yang ada hanya penjelasan teknis agar publik “jangan salah paham.”
Kita perlu bertanya pada diri sendiri: Apakah nasionalisme kita hanya sebatas slogan anti-kritik? Mengapa kita begitu garang pada saudara sendiri yang mengingatkan tentang lubang di kapal, namun begitu lunak ketika sebagian dari kapal itu sendiri diambil orang lain?
Jika Tempo dituduh antek asing karena bersuara lantang menjaga akal sehat publik, lalu sebutan apa yang pantas bagi mereka yang membiarkan warga di perbatasan tidur dalam ketidakpastian, bertanya-tanya apakah esok pagi mereka masih berpijak di tanah Indonesia?
Kedaulatan bukan hanya soal siapa yang paling keras berteriak di podium. Kedaulatan adalah tentang kehadiran negara melindungi warganya—baik dari korupsi yang diberitakan media, maupun dari garis batas yang diam-diam digeser tetangga.
Sungguh sebuah lelucon tragis (“koplak”, jika meminjam bahasa jalanan), ketika kita sibuk mencari musuh dalam selimut di Ibu Kota, sementara selimut itu sendiri sedang ditarik perlahan-lahan dari kaki kita di perbatasan. (tri)
