Ekonomi
JP2GI Gelar FGD Menangani Isu Global Tingginya Nilai Susut dan Sisa Pangan di Indonesia
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Focus Group Discussion (FGD) Nasional dengan tema “Percepatan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Jejaring Pasca Panen untuk Gizi Indonesia (JP2GI) bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas, The Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia dan Life Cycle Indonesia (LCI) Indonesia, dalam upaya menangani isu global tingginya nilai susut dan sisa pangan di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan dan merumuskan peta jalan yang komprehensif dalam upaya mengurangi susut dan sisa pangan (SSP) di Indonesia, dengan berfokus pada integrasi nilai-nilai dan tujuan pembangunan berkelanjutan,”jelas Dr. Soen’an Hadi Poernomo, Ketua Jejaring Pasca Panen untuk Gizi Indonesia (JP2GI) di acara FGD Selasa (29/8) Hotel Mandarin, Jakarta.
FGD ini dihadiri dan menjadi wadah diskusi bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, perwakilan sektor swasta, industri/pelaku usaha, dan asosiasi/organisasi masyarakat sipil untuk mendiskusikan dan merumuskan pendekatan yang efektif mengurangi susut dan sisa pangan di Indonesia.
Susut dan sisa pangan telah menjadi tantangan global yang tidak hanya mempengaruhi keberlanjutan pangan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan data FAO (2011), sekitar 1,3 miliar ton makanan terbuang setiap tahunnya setara dengan sepertiga produksi makanan global yang berkontribusi menghasilkan sekitar 8% emisi gas rumah kaca dunia. Statistik ini menegaskan urgensi untuk mengembangkan strategi komprehensif dalam mengatasi masalah ini.
Dr. Soen mengatakan, ”Fokus dari FGD ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 12.3, yang menargetkan pengurangan separuh susut dan sisa pangan (SSP) di tahun 2030 serta SDGs 2, yang bertujuan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, meningkatkan gizi, dan mendorong pertanian berkelanjutan.”
Berdasarkan data The Economist (2021), Indonesia menempati posisi ketujuh sebagai negara penghasil SSP terbesar di dunia. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021, menyebutkan bahwa sampah sisa makanan menjadi komposisi sampah yang paling banyak yaitu sebesar 29,1 persen dari total sampah. Selain berpengaruh terhadap upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, susut dan sisa pangan juga berkontribusi terhadap perubahan iklim yang kemudian juga berdampak terhadap produktivitas hasil panen.
Dr. Soen mengungkapkan,”Susut pangan (food loss) merupakan makanan yang mengalami penurunan kualitas ataupun hilang yang disebabkan oleh berbagai faktor selama prosesnya dalam rantai pasokan makanan sebelum menjadi produk akhir. Susut pangan biasanya terjadi pada tahap produksi, pasca panen, pemprosesan, hingga distribusi dalam rantai pasokan makanan. “
“Sisa pangan (food waste) adalah makanan yang telah melewati rantai pasokan makanan hingga menjadi produk akhir, berkualitas baik, dan layak dikonsumsi, tetapi tetap tidak dikonsumsi dan dibuang. Makanan yang dibuang ini termasuk yang masih layak ataupun dibuang karena sudah rusak. Sisa pangan biasanya terjadi pada tingkat ritel dan konsumen, tambah Dr. Soen.

Dalam kesempatan yang sama Pendiri FoodBank of Indonesia (FOI), Hendro Utomo menjelaskan perlunya untuk merubah gaya hidup masyakarat agar tidak mengkonsumsi makanan yang berlebihan. Kita ketahui umumnya food waste atau sampah makanan ini kebanyakan berasal dari produk-produk pertanian seperti sayuran atau buah-buahan.
“Saatnya kita memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa Food waste adalah permasalahan yang harus kita selesaikan secara bersama karena ada potensi dari pangan berlebih yang kita hasilkan untuk mencapai ketahanan pangan,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya lagi, “lebih baik makanan-makanan dari retail atau restoran yang masih layak makan tersebut disalurkan ke kita, biar kita bisa salurkan lagi kepada yang membutuhkan. Karena di sisi lain, masih banyak orang di luar sana yang kelaparan,”ujarnya.
Program ini juga didukung oleh regulasi pengendalian pangan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan pembangunan Sistem Pangan untuk mewujudkan Ketahanan Pangan melalui Kemandirian dan Kedaulatan Pangan.
Dilanjutkan dengan paparan dari Dr. Anang Nugroho, (Perencana Ahli Utama Bappenas RI, National Convener UNFSSD 2021) yang memaparkan “Rancangan Peta Jalan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan (SSP) 2025-2045”. Selanjutnya sesi diskusi oleh panelis dari Kementerian/Lembaga pemerintah, industri, pelaku usaha dan oganisasi yang peduli
terhadap pengurangan susut dan sisa pangan di Indonesia serta para undangan lain yang hadir. (Ach)
