Hukum
Menko PMK Sebut Al Zaytun Tak Sekadar Ponpes, tapi Seperti Negara Kecil Komunis
REPORTASE INDONESIA – Jakarta,
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tak seperti lembaga pendidikan pada umumnya melainkan seperti negara kecil komunis.
Hal ini disampaikan saat ditemui usai melaksanakan salat Iduladha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta pada Rabu (28/6/2023)
“Dari sisi pendidikan, karena itu Ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune,” ujar Muhadjir, Muhadjir menjelaskan saat ini penanganan masalah di Ponpes Al Zaytun dilakukan dari sisi hukum dan pendidikan.
“Karena itu, Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studinya,”ujar Muhadjir. Muhadjir memastikan para santri di Ponpes Al Zaytun bisa tetap melanjutkan pendidikan jika sewaktu-waktu penindakan hukum dilakukan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun. Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki. Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Hal ini diputuskan setelah Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pertemuan sore itu, Ridwan Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.
Bahkan di salah satu video pimpinan Al Zaitun Panji Gumilang mengaku dia adalah Komunis.
Salah satunya mengusut tindak pidana yang dilakukan ponpes. Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyatakan, Kepolisian RI (Polri) akan menangani tindak pidana secara langsung. “Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” kata Mahfud, Sabtu.
Lalu, siapakah para jenderal purnawirawan yang selalu membekingi Al zaitun? Dan ada kabar pihak istana juga ikut terseret kasusnya. Apakah akan dibongkar tuntas oleh pemerintah? (utw)
https://www.facebook.com/reel/283953204194142?s=yWDuG2&fs=e&mibextid=Nif5oz