Connect with us

Nasional

SIM dan STNK Jadi Ladang Uang Para Polisi, Johan Budi Sentil Jenderal Bintang Dua

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi disentil Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.
Johan Budi mewanti-wanti jenderal bintang dua itu terkait pembuatan SIM dan STNK.

Johan Budi juga meminta Irjen Firman Shantyabudi untuk mengusut adanya oknum yang bermain di balik pembuatan SIM.

Tak hanya terkait pembuatan SIM, namun juga berkaitan soal STNK dan juga BPKB. Seharusnya SIM dan STNK itudibuat sekali seumur hidup, rakyat jangan diperas terus. Beginilah jika negara menganut sistem kapitalis, rakyat yang selalu dirugikan.

Johan Budi menyinggung, adanya oknum polisi melakukan penyimpangan dengan membuat pembuatan SIM, STNK dan BPKB menjadi pundi-pundi penghasil uang.

“Ada oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan, ada penjualan SIM, ada juga yang menggunakan SIM sebagai penghasilan asli polisi (PAP),” kata Johan Budi.
Padahal harusnya, seluruh pendapatan dari SIM, STNK dan BPKB itu masuk ke Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain anggota Komisi III DPR RI itu meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk mengusut adanya oknum yang bermain di balik pembuatan SIM.

Ia juga meminta Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyusun langkah perbaikan bagi oknum Korlantas yang menyalahgunakan kewenangannya.
Langkah itu menurut dia, agar target capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korlantas Polri tahun 2023 senilai Rp 8 triliun dapat tercapai.

“Saya mengapresiasi langkah terobosan Kakorlantas menuju digitalisasi dengan perbaikan sistem SIM, STNK, dan BPKB.

Namun Kakorlantas tidak menyampaikan langkah untuk perbaikan terhadap hal-hal menyimpang yang dilakukan oknum polisi,” kata Johan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia mengingatkan Kakorlantas agar jangan sampai pembuatan SIM, STNK, dan BPKB menjadi penghasilan asli polisi (PAP), bukan PNBP.

Johan Budi juga mengatakan berbagai langkah terobosan yang dilakukan Kakorlantas namun harus diingat bahwa teknologi dan sistem dijalankan oleh manusia.
Dia mencontohkan saat dirinya masih menjadi Staf Khusus Presiden menggunakan mobil berplat nomor RFS,

“Saya mengapresiasi langkah terobosan Kakorlantas menuju digitalisasi dengan perbaikan sistem SIM, STNK, dan BPKB.

Namun Kakorlantas tidak menyampaikan langkah untuk perbaikan terhadap hal-hal menyimpang yang dilakukan oknum polisi,” kata Johan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia mengingatkan Kakorlantas agar jangan sampai pembuatan SIM, STNK, dan BPKB menjadi penghasilan asli polisi (PAP), bukan PNBP.

Johan Budi juga mengatakan berbagai langkah terobosan yang dilakukan Kakorlantas namun harus diingat bahwa teknologi dan sistem dijalankan oleh manusia.

Dia mencontohkan saat dirinya masih menjadi Staf Khusus Presiden menggunakan mobil berplat nomor RFS,
Dalam sebuah perjalanan menemukan mobil lain yang memiliki nomor polisi yang sama.

“Saya lalu laporkan ke Kapolda Metro Jaya saat itu Pak Idham untuk ditelusuri. Kenapa penggunaan (duplikasi nomor polisi) bisa terjadi karena ada dua hal, yaitu kesalahan dalam registrasi atau nomor tersebut dijual oknum polisi,” ujarnya.

Johan juga meminta Korlantas Polri meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, salah satunya dengan mengedukasi anak sejak dini.

Langkah itu menurut dia sangat penting untuk agar anak paham bagaimana berlalu lintas sehingga ketika dewasa tidak melanggar aturan.

Tidak hanya Johan, sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman menilai bahwa masa berlaku SIM harusnya seumur hidup.

Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam RDP dengan Korlantas Polri pada Rabu (5/7/2023).

“SIM harusnya berlaku seumur hidup, biasanya lima tahun,” katanya.

Benny K Harman menuturkan, apabila SIM berlaku 5 tahun sekali maka hanya menjadi alat mencari uang.

“Kalau SIM 5 tahun itu kan alat cari duit,” tegasnya.
Benny menegaskan, dirinya mendukung masa berlaku SIM 5 tahun sekali dihapuskan dan diganti hanya dengan satu kali ujian. (ut)

https://fb.watch/lF8dPcZOJj/?mibextid=Nif5oz

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement