Connect with us

Politik

Waspada! KPU Bonceng TKA Cina-Komunis di Pilpres 2024

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Masih ingat Sutiyoso, Pensiunan TNI Bintang tiga Angkatan Darat. Gubernur DKI Jakarta 1997 hingga 2007. Gubernur lima presiden (Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY). Terakhir sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ke-15 tahun 2015-2016.

Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos bikin panas elit politik tertentu. Pasalnya Bang Yos berani bicara tentang tenaga kerja asing (TKA) China komunis. Sutiyoso menduga TKA China di RI tak akan kembali ke Negaranya. “Saya intelijen, mereka bisa jadi mayoritas!,” kata Bang Yos lantang bulan Mei 2022 lalu.

Masih menurut Sutiyoso, “Jadi kita harus waspada, saya jamin orang itu gak akan pulang ke negaranya.”

Kok kita gak sadar-sadar gitu, bukan apa-apa saya ini orang intelijen, bisa membaca. Pegawai-pegawai itu yang di Kalimantan, Sulawesi sampai Papua gak akan kembali ke sana (China),” tegas Bang Yos.

Tidak hanya Sutiyoso yang curiga. Publik sebenarnya sudah lama menaruh curiga. Ada agenda politik di balik maraknya jutaan TKA China Komunis yang membanjiri Indonesia 8 tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan jumlah TKA asal China yang bekerja di Indonesia sebanyak 42,82 ribu pekerja per Juni 2022. Jumlah tersebut porsinya mencapai 44,34% dari total TKA yang bekerja di Tanah Air. Jumlah terbesar dibandingkan dengan TKA asal negara lainnya.

Itu data resmi. Data tidak resmi lain lagi. Belum termasuk TKA China Komunis yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Data resmi sangat jauh jumlahnya dari jutaan jumlah TKA China yang disebut-sebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Penyelundupan TKA China ditengarai melalui korporasi yang terafiliasi proyek strategis China yang ada di Indonesia.

Kecurigaan publik tentu saja ada alasannya. Kita masih ingat dengan kontroversi pemilih siluman Pilpres 2019. Ada sekitar 11 juta pemilih siluman yang sempat diungkap oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi saat gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sayangnya, dugaan 11 juta pemilih siluman tersebut tidak digubris oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Apalagi wacana kotak kardus kembali mengemuka untuk Pilpres 2024. Adalah Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang sempat diisukan memperoleh gratifikasi seks dari Hasnaeni Moein si ‘Wanita Emas.’ Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan penggunaan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2024. Menurutnya, jika menggunakan kotak suara aluminium rawan untuk dicuri. Sebuah alasan yang sulit diterima akal sehat.

Menguapnya dugaan gratifikasi seks Hasyim Asy’ari karena dilindungi oleh partai politik dan elit politik tertentu. Mengesankan adanya Komisioner KPU titipan elit politik tertentu terkait dengan desain Ganjar-Erick menang Pilpres 2024.

Aroma Pilpres 2024 aromanya semakin menyengat. Mulai dari kotak kardus, wacana perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup hingga dugaan KPU membonceng TKA China untuk perolehan suara calon presiden tertentu yang didesain untuk menang.

Semoga kita makin waspada! Sesungguhnya lawan terberat rakyat di Pilpres 2024 selain KPU tidak independen dan profesional juga celah Pilpres settingan untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. (ut)

Politik

Disinggung Prabowo Soal Senyumnya Berat, Begini Respons Anies

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Calon Presiden RI Anies Baswedan merasa tak ada yang istimewa dengan senyumannya saat menghadiri penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Hal ini menyusul pernyataan Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, saat berpidato menyatakan bahwa dirinya pernah berada di posisi Anies saat ini, yakni kalah dalam pilpres. Dia mengungkapkan pernah merasakan apa yang dirasakan Anies saat ini.

“Biasa saja,” ujar Anies saat ditanyai wartawan merespons pernyataan Prabowo.

Anies pun tak mengerti dengan pernyataan yang dilontarkan Prabowo kepada dirinya sebab Prabowo yang mengalami kondisi seperti itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan dirinya biasa saja.

“Kalau itu tanyakan kepada beliau, ‘kan beliau yang mengalami. Kalau saya ‘kan biasa-biasa saja,” katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mengetahui senyuman pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita,” kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta.

Jika pasangan AMIN kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat. (ut)

Continue Reading

Politik

Putusan PHPU Pilpres, AMIN Yakin Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Anies menyatakan pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ini ke depan.

Ia juga menegaskan kembali bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, dimana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

“Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelas Anies di Jakarta, (22/4/2024).

Akademisi Nilai Gibran Bisa Didiskualifikasi jika Putusan MK Lampaui Analisis Doktrinal

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.

Utamanya, kata dia, ketika MK melihat adanya kejanggalan dan membuat terobosan besar untuk memulihkan keadaan yang dianggapnya rusak usai putusan 90/PUU-XXI/2023 terbit.

Diketahui, putusan ini memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun maju Pilpres sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Semua yang tidak berkesesuaian dengan (konstitusi) itu bisa dianulir. Apakah akan didiskualifikasi? Saya sebagai akademisi mengatakannya seperti itu, dengan bahasa yang semacam itu,” kata Sulistyowati Irianto, dalam diskusi secara daring, Minggu (21/4/2024).

Ia menyebutkan, hal itu bisa terjadi mengingat hakim konstitusi memiliki otoritas besar dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Usai mencermati proses-proses persidangan, pemaparan bukti-bukti dan analisis dari para ahli, MK akan melakukan konfirmasi dan analisis dari bukti dan kesaksian tersebut.

“Misalnya pasal 22e yang bicara soal asas pemilu harus luber jurdil. Nah, semua itu dikroscek gitu, dikonfirmasi, seperti kita kalau penelitian, dianalisis,” tuturnya.

Ia berharap hakim konstitusi akan membuat putusan yang mencerminkan independensi Mahkamah. Pun terobosan baru dalam putusannya sehingga putusan itu akan memberikan keadilan dan sesuai dengan konstitusi.

“Jadi, yang kalau dalam bahasa konseptual, MK diharapkan melakukan analisis dan pertimbangan dan putusan yang melampauai analisis doktrinal.

Jadi panduannya adalah pasal-pasal terkait dengan Pemilu dan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam konstitusi,” jelasnya.

Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024.

Tercatat, banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.

Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab. (tw)

Continue Reading

Politik

Din Syamsudin-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sidang Pilpres di MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sebanyak lima tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lima tokoh itu ialah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, hingga Munarman.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Surat pengajuan diri sebagai amicus curiae itu diserahkan ke MK hari ini. Aziz juga menunjukkan bukti tanda terima dokumen tersebut.

Dalam tanda terima itu, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk. Dokumen itu ditujukan kepada hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Habib Rizieq dkk menyampaikan empat poin dalam suratnya ke hakim MK. Pada intinya, mereka meminta hakim MK untuk mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan kekuasaan.

“Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945,” demikian kalimat dalam salah satu poin yang disampaikan Habib Rizieq dkk.

Habib Rizieq dkk mengatakan sejarah akan mencatat apakah hakim MK menjadi penjaga konstitusi atau bagian dari rezim.

“Sejarah akan mencatat, apakah Yang Mulia Hakim Konstitusi akan menjadi guardian of constitution atau guardian of group regimentation. Kami hingga saat ini masih meyakini bahwa Yang Mulia Hakim Konstitusi tetap akan menjadi guardian of constitution,” tuturnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending