Connect with us

Politik

Timnas AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu di MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan menegaskan setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.

“Pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini, yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi,” katanya di jakarta, (21/3/2024).

Sebelumnya, tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) sudah mendaftarkan gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

KPU nya Seharusnya Malu dengan apa yang Diumumkan

Paslon 01 : 40,971,906 (24,95%)
Paslon 02 : 96,214,691 (58.59%)
Paslon 03 : 27,040,878 (16.47%)
Total pemilih : 164.227.475 (100.01%)

Total TPS 823.220 titik
823.220 x 300 orang = 246.966.000 suara

Jika 164.000.000 : 823.220 TPS = 199 orang
300 – 199 = 101 sisa surat suara dikalikan 823.220 TPS berapa total suara yg hilang = 101 x 823.220 = 83.145.220
Wow fantastis…

KPU curang tapi bodoh. Kemana suara rakyat pemilih yang 83 juta lebih suara tersebut ❓❓❓

Hilang ditelan Sirekap⁉️

Ini Bulan ramadhan, Doa orang yang Berpuasa sangat Mustajab dan aemoga Allah Hancurkan SeHancurnya , Hinakan SeHinanya Hasyim Asy’ari dan Jokowi sertq para pejabat pemerintah yg terlibat kecurangan pemilu 2024, Aamiin.

Ketua Tim IT AMIN: Data Kita Lengkap untuk Menangkan Perselisihan Suara Pilpres 2024

Ketua Tim IT pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) Agus Maksum menyatakan keyakinannya bahwa pasangan AMIN akan memenangkan Pilpres 2024. Keyakinan yang didukung oleh data dan bukti kuantitas yang sangat kuat.

Dia menyatakan hal itu dalam podcast video pendek dengan Jubir AMIN Said Muhammad Didu kemarin. Video yang berdurasi tiga lima menit itu sudah ditonton jutaaan orang dan ditanggapi positif.

Agus Maksum pada tahun 2019 adalah ketua Tim Ciber Prabowo-Sandi yang dikalahkan oleh Jokowi-Ma’ruf Amin. Dia menyebutkan alasan mengapa Prabowo waktu itu kalah.

“Jujur saya katakan, tahun 2019 itu, kami tidak mempunyai data dari TPS. Jadi kita cuma merasakan ada aroma kecurangan yang sangat kencang tapi kita tidak punya bukti. Itulah sebabnya kita tidak berdaya melawan,” katanya.

Leluasa atur

Akibatnya, lanjut Agus Maksum, Jokowi dan KPU RI leluasa mengatur kemenangan mereka. KPU RI yang diharapkan menjadi pengelenggara yang netral ternyata justru mempermulus kemenangan Jokowi.

“Kondisi sekarang persis sama. KPU RI terbukti menjadi bagian dari penghancuran demokrasi. Ini terlihat dari tayangan KPU RI yang jelas-jelas menguntungkan capres tertentu,” katanya.

Saat ini situasi berbeda. KPU RI tidak akan bisa menyitir suara seenaknya. Tim IT AMIN mempunyai segalanya untuk melakukan perlawanan. Rakyat akan menilai bahwa pasangan AMIN berada di pihak yang benar dalam menghadapi semua itu.

“Kita mempunyai seluruh formulir C-1 Plano dari seluruh TPS di Indonesia. Seperangkat formulir itu tersimpan rapi, terjaga dan aman. Ini akan menjadi senjata pamungkas untuk memenangkan perselisihan. Baik di Bawaslu maupun di MK,” demikian Agus Maksum. (kba).

Amin menang telak satu putaran,

SAMPAIKAN PESAN INI KALAU “AMIN” MENANG BAHKAN SATU PUTARAN
(Tom Lembong)

Nyalakan tanda bahaya!!!
Salam Perubahan!!!

SEBARKAN pesan ini, jangan stop di hp Bapak Ibu, ini tugas kita Bersama menjaga semangat Relawan AMIN.
Merawat Semangat Optimisme
Merawat semangat juang. (tw)

Politik

Disinggung Prabowo Soal Senyumnya Berat, Begini Respons Anies

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Calon Presiden RI Anies Baswedan merasa tak ada yang istimewa dengan senyumannya saat menghadiri penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Hal ini menyusul pernyataan Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, saat berpidato menyatakan bahwa dirinya pernah berada di posisi Anies saat ini, yakni kalah dalam pilpres. Dia mengungkapkan pernah merasakan apa yang dirasakan Anies saat ini.

“Biasa saja,” ujar Anies saat ditanyai wartawan merespons pernyataan Prabowo.

Anies pun tak mengerti dengan pernyataan yang dilontarkan Prabowo kepada dirinya sebab Prabowo yang mengalami kondisi seperti itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan dirinya biasa saja.

“Kalau itu tanyakan kepada beliau, ‘kan beliau yang mengalami. Kalau saya ‘kan biasa-biasa saja,” katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mengetahui senyuman pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita,” kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta.

Jika pasangan AMIN kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat. (ut)

Continue Reading

Politik

Putusan PHPU Pilpres, AMIN Yakin Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Anies menyatakan pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ini ke depan.

Ia juga menegaskan kembali bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, dimana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

“Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelas Anies di Jakarta, (22/4/2024).

Akademisi Nilai Gibran Bisa Didiskualifikasi jika Putusan MK Lampaui Analisis Doktrinal

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.

Utamanya, kata dia, ketika MK melihat adanya kejanggalan dan membuat terobosan besar untuk memulihkan keadaan yang dianggapnya rusak usai putusan 90/PUU-XXI/2023 terbit.

Diketahui, putusan ini memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun maju Pilpres sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Semua yang tidak berkesesuaian dengan (konstitusi) itu bisa dianulir. Apakah akan didiskualifikasi? Saya sebagai akademisi mengatakannya seperti itu, dengan bahasa yang semacam itu,” kata Sulistyowati Irianto, dalam diskusi secara daring, Minggu (21/4/2024).

Ia menyebutkan, hal itu bisa terjadi mengingat hakim konstitusi memiliki otoritas besar dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Usai mencermati proses-proses persidangan, pemaparan bukti-bukti dan analisis dari para ahli, MK akan melakukan konfirmasi dan analisis dari bukti dan kesaksian tersebut.

“Misalnya pasal 22e yang bicara soal asas pemilu harus luber jurdil. Nah, semua itu dikroscek gitu, dikonfirmasi, seperti kita kalau penelitian, dianalisis,” tuturnya.

Ia berharap hakim konstitusi akan membuat putusan yang mencerminkan independensi Mahkamah. Pun terobosan baru dalam putusannya sehingga putusan itu akan memberikan keadilan dan sesuai dengan konstitusi.

“Jadi, yang kalau dalam bahasa konseptual, MK diharapkan melakukan analisis dan pertimbangan dan putusan yang melampauai analisis doktrinal.

Jadi panduannya adalah pasal-pasal terkait dengan Pemilu dan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam konstitusi,” jelasnya.

Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024.

Tercatat, banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.

Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab. (tw)

Continue Reading

Politik

Din Syamsudin-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sidang Pilpres di MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sebanyak lima tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lima tokoh itu ialah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, hingga Munarman.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Surat pengajuan diri sebagai amicus curiae itu diserahkan ke MK hari ini. Aziz juga menunjukkan bukti tanda terima dokumen tersebut.

Dalam tanda terima itu, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk. Dokumen itu ditujukan kepada hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Habib Rizieq dkk menyampaikan empat poin dalam suratnya ke hakim MK. Pada intinya, mereka meminta hakim MK untuk mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan kekuasaan.

“Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945,” demikian kalimat dalam salah satu poin yang disampaikan Habib Rizieq dkk.

Habib Rizieq dkk mengatakan sejarah akan mencatat apakah hakim MK menjadi penjaga konstitusi atau bagian dari rezim.

“Sejarah akan mencatat, apakah Yang Mulia Hakim Konstitusi akan menjadi guardian of constitution atau guardian of group regimentation. Kami hingga saat ini masih meyakini bahwa Yang Mulia Hakim Konstitusi tetap akan menjadi guardian of constitution,” tuturnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending