Connect with us

Politik

Sholawat Relawan AMIN Guncang Stadion JIS ‘Kumpul Akbar untuk Perubahan’

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Ribuan massa pendukung Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memadati Jakarta International Stadium (JIS) sejak pagi buta, Sabtu, 10 Februari 2024.

Mereka sengaja datang dini hari untuk menghadiri kampanye akbar terakhir Paslon Capres-Cawapres AMIN sebelum Pilpres digelar. Sejak subuh, rombongan massa dari berbagai simpul relawan sudah mulai menduduki kursi dari salah satu stadion kebanggaan Indonesia tersebut.

Saat stadion dibuka pukul 04.00 WIB, massa yang datang dari berbagai penjuru daerah mengelilingi sisi bagian luar JIS sambil memegang atribut kampanye seperti bendera, dan spanduk untuk menunjukkan dukungan mereka pada Anies-Cak Imin. Bahkan seorang relawan dari Kota Depok, Sugiyanto mengaku sudah berada di sekitar lokasi JIS sejak pukul 03.00 WIB.

“Saya bersama ratusan relawan lain dari Forum Api Perubahan sudah tiba di sekitar JIS sejak jam tiga subuh. Kami sengaja datang lebih awal supaya bisa masuk ke area dalam stadion,” kata dia.

Tak mau kalah, relawan dari luar daerah, Cahyono, warga asal Kabupaten Cirebon mengaku berangkat sejak Jumat 9 Februari 2024 malam, demi bisa masuk ke lokasi kampanye akbar Capres-Cawapres yang didukungnya. “Kami berangkat naik bus secara mandiri dan tiba di sekitar JIS pada Sabtu tengah malam,” kata dia.

Terpantau saat artikel ini dimuat, stadion JIS telah dipenuhi massa pendukung AMIN dengan wajah penuh semangat dan bahagia. Mereka beramai-ramai melantunkan shalawat sambil menunggu acara inti dimulai.

Paslon Capres-Cawapres AMIN menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu, 10 Februari 2024. Kampanye berlangsung dari pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Acara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 mengusung hari ini tema “Kumpul Akbar Bersatu Berani Berubah”. (ut)

Politik

Disinggung Prabowo Soal Senyumnya Berat, Begini Respons Anies

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Calon Presiden RI Anies Baswedan merasa tak ada yang istimewa dengan senyumannya saat menghadiri penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Hal ini menyusul pernyataan Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, saat berpidato menyatakan bahwa dirinya pernah berada di posisi Anies saat ini, yakni kalah dalam pilpres. Dia mengungkapkan pernah merasakan apa yang dirasakan Anies saat ini.

“Biasa saja,” ujar Anies saat ditanyai wartawan merespons pernyataan Prabowo.

Anies pun tak mengerti dengan pernyataan yang dilontarkan Prabowo kepada dirinya sebab Prabowo yang mengalami kondisi seperti itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan dirinya biasa saja.

“Kalau itu tanyakan kepada beliau, ‘kan beliau yang mengalami. Kalau saya ‘kan biasa-biasa saja,” katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mengetahui senyuman pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tetapi ini yang dituntut oleh rakyat kita,” kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta.

Jika pasangan AMIN kalau kontestasi adem saja, tidak tajam, tidak keras, maka tidak memberikan pilihan untuk rakyat. (ut)

Continue Reading

Politik

Putusan PHPU Pilpres, AMIN Yakin Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Anies menyatakan pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ini ke depan.

Ia juga menegaskan kembali bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, dimana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

“Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelas Anies di Jakarta, (22/4/2024).

Akademisi Nilai Gibran Bisa Didiskualifikasi jika Putusan MK Lampaui Analisis Doktrinal

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.

Utamanya, kata dia, ketika MK melihat adanya kejanggalan dan membuat terobosan besar untuk memulihkan keadaan yang dianggapnya rusak usai putusan 90/PUU-XXI/2023 terbit.

Diketahui, putusan ini memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun maju Pilpres sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Semua yang tidak berkesesuaian dengan (konstitusi) itu bisa dianulir. Apakah akan didiskualifikasi? Saya sebagai akademisi mengatakannya seperti itu, dengan bahasa yang semacam itu,” kata Sulistyowati Irianto, dalam diskusi secara daring, Minggu (21/4/2024).

Ia menyebutkan, hal itu bisa terjadi mengingat hakim konstitusi memiliki otoritas besar dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Usai mencermati proses-proses persidangan, pemaparan bukti-bukti dan analisis dari para ahli, MK akan melakukan konfirmasi dan analisis dari bukti dan kesaksian tersebut.

“Misalnya pasal 22e yang bicara soal asas pemilu harus luber jurdil. Nah, semua itu dikroscek gitu, dikonfirmasi, seperti kita kalau penelitian, dianalisis,” tuturnya.

Ia berharap hakim konstitusi akan membuat putusan yang mencerminkan independensi Mahkamah. Pun terobosan baru dalam putusannya sehingga putusan itu akan memberikan keadilan dan sesuai dengan konstitusi.

“Jadi, yang kalau dalam bahasa konseptual, MK diharapkan melakukan analisis dan pertimbangan dan putusan yang melampauai analisis doktrinal.

Jadi panduannya adalah pasal-pasal terkait dengan Pemilu dan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam konstitusi,” jelasnya.

Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024.

Tercatat, banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.

Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab. (tw)

Continue Reading

Politik

Din Syamsudin-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sidang Pilpres di MK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sebanyak lima tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lima tokoh itu ialah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, hingga Munarman.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Surat pengajuan diri sebagai amicus curiae itu diserahkan ke MK hari ini. Aziz juga menunjukkan bukti tanda terima dokumen tersebut.

Dalam tanda terima itu, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk. Dokumen itu ditujukan kepada hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Habib Rizieq dkk menyampaikan empat poin dalam suratnya ke hakim MK. Pada intinya, mereka meminta hakim MK untuk mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan kekuasaan.

“Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945,” demikian kalimat dalam salah satu poin yang disampaikan Habib Rizieq dkk.

Habib Rizieq dkk mengatakan sejarah akan mencatat apakah hakim MK menjadi penjaga konstitusi atau bagian dari rezim.

“Sejarah akan mencatat, apakah Yang Mulia Hakim Konstitusi akan menjadi guardian of constitution atau guardian of group regimentation. Kami hingga saat ini masih meyakini bahwa Yang Mulia Hakim Konstitusi tetap akan menjadi guardian of constitution,” tuturnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending